Ramai Berita Kucing Dipaku di Pohon, Ternyata Pelaku adalah Kakak dari Pemilik Kucing

0
Pelaku saat diperiksa oleh Polisi. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Ramai berita kucing mati yang dipaku di pohon pada Selasa pagi (18/6) di Perum Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang berhasil diungkap polisi.

Polisi mengamankan pelaku di rumahnya, yang ternyata adalah kakak dari pemilik kucing. Pelaku berinisial IW (40) tinggal di satu rumah dengan Mira (38) si pemilik kucing.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan IW tinggal di rumah yang ada di depan pohon tempat kucing dipaku.

“Pelaku tinggal di rumah depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut, IW telah mengakui perbuatannya,” terangnya kepada awak media, Minggu (23/6).

Menurut Dicka, sebelumnya memang sudah ada perselisihan antara Mira dan pelaku. Kemudian pelaku merasa kesal dengan kucing tersebut karena sering membuat kotor lingkungan rumah seperti buang air besar sembarangan dan berceceran.

“Pelaku melakukannya seorang diri dengan motif kesal terhadap si kucing,” bebernya.

Atas perbuatannya, IW dijerat Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Hewan dengan hukuman maksimal 9 bulan penjara.

“Karena hukumannya kurang dari 5 tahun, IW tidak dilakukan penahanan,” sambung Dicka.

Berita sebelumnya, ramai di media sosial, kucing mati dengan kondisi mulut bersimbah darah dan sayatan di punggung, kepala serta leher. Yang lebih ironi, salah satu kakinya terpotong dan ditancapkan di pohon.

Kaki kucing yang telah mati ditemukan terpaku di pohon depan halaman rumah Mira. Polisi pun datang ke lokasi tersebut pada Rabu (19/6) dan mencari pelakunya dan apa motifnya. Apalagi, kejadian tersebut mematik komentar warganet. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here