Daerah

PuSDek Serukan Keadilan dan Perlindungan Hak Warga Lokal di SPMB 2025

189
×

PuSDek Serukan Keadilan dan Perlindungan Hak Warga Lokal di SPMB 2025

Share this article
Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) menyerukan keadilan dan perlindungan warga lokal di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan segera digelar di berbagai daerah di Indonesia. Terkhusus di Kabupaten Malang.
Direktur PuSDek, Asep Suriaman, S. Psi. (foto: PuSDek for Sudutkota.id)

Sudutkota.id– Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) menyerukan keadilan dan perlindungan warga lokal di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan segera digelar di berbagai daerah di Indonesia. Terkhusus di Kabupaten Malang.

Dengan begitu, SPMB 2025 menjadi wajah nyata dari keadilan pendidikan, dan bukan sekadar prosedur administratif tahunan.

Hal itu disampaikan oleh Asep Suriaman, S. Psi selaku Direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK), Jumat (23/05/2025).

“Dalam hal ini, PuSDek akan mengawasi dan menyoroti terhadap pelaksanaan SPMB karena berpotensi rawan kecurangan dari oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ia juga mewanti-wanti potensi penyimpangan, terutama dalam bentuk rekayasa dokumen domisili, manipulasi data kependudukan, dan piagam prestasi tidak valid.

“SPMB harus menjadi cerminan keberpihakan kita pada masa depan anak-anak dikabupaten Malang ini, terutama mereka yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi, akses, atau kondisi khusus. Ini bukan sekadar soal kuota, tapi tentang hak,” tandas Asep.

Pria yang juga menjadi Pegiat Pendidikan tersebut, menekankan keadilan dalam SPMB bukan hanya soal pembagian jalur, tapi juga proses pelaksanaan yang mesti benar-benar jujur.

“Jadi, jangan sampai warga Kabupaten Malang justru tersisih di tanah kelahirannnya sendiri dalam program ini,” tegasnya.

Selanjutnya, Asep pun menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi seluruh warga dan meminta agar Disdik memperkuat pendampingan digital di sekolah, kelurahan, atau pusat layanan masyarakat.

“Masih banyak orang tua yang belum terbiasa dengan sistem online. Kalau tidak dibantu, bisa jadi mereka gagal mendaftar hanya karena tidak paham cara unggah dokumen atau input koordinat rumah,” paparnya.

Mantan Aktivis ini pun membuka ruang komunikasi dan aduan bagi warga yang menghadapi kendala selama proses SPMB berlangsung.

“PuSDek siap membantu warga memfasilitasi kendala yang dialami, khususnya bagi warga yang mengalami hambatan administratif atau menemukan kejanggalan di lapangan. PuSDeK juga menyiapkan posko pengaduan kecurangan selama proses SPMB 2025, jika ada kecurangan bisa juga menghubungi Hotline 082257228899,” ucapnya.

Masih menurut Asep, pendidikan adalah hak semua anak. Maka dari itu, SPMB 2025 harus menjadi tonggak kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Malang.

“Mari kita jaga bersama proses ini. Bukan hanya untuk anak-anak kita hari ini, tapi untuk membangun masa depan kabupaten ini yang lebih adil dan beradab,” pungkasnya. (pus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *