Daerah

Program PTSL Belum Bergulir di Kepanjen, Lurah Pastikan Belum Ada Pembentukan Panitia

4
×

Program PTSL Belum Bergulir di Kepanjen, Lurah Pastikan Belum Ada Pembentukan Panitia

Share this article
Ilustrasi program PTSL. (Foto: Sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga saat ini belum resmi berjalan di wilayah Kelurahan Kepanjen. Lurah Kepanjen, Bobby Setya Abdi, menegaskan belum ada instruksi maupun petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program tersebut.

“PTSL itu programnya BPN dan sampai hari ini belum ada petunjuk resmi turun ke kelurahan,” ujarnya.Selasa(2/12/25)

Menurut Bobby, pemerintah kelurahan hanya mengetahui bahwa PTSL berkaitan dengan kegiatan pemetaan tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Proses tersebut ditujukan untuk merekam batas bidang tanah menggunakan titik koordinat secara digital.

“Yang berjalan baru tahap pemetaan untuk mengetahui patok dan koordinat masing-masing bidang tanah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, informasi mengenai jumlah kuota atau jatah bidang tanah yang akan mendapatkan PTSL belum diterima oleh pihak kelurahan. Bobby memastikan belum ada distribusi kuota untuk warga di wilayah Kepanjen.

“Jumlah atau jatah bidang dari pemerintah belum turun, jadi belum ada pembagian apa pun untuk warga,” katanya.

Bobby juga menegaskan belum ada pembentukan panitia pelaksana PTSL di kelurahan Kepanjen. Menurutnya, pembentukan panitia hanya dapat dilakukan apabila instruksi resmi telah diterbitkan. “Karena belum ada petunjuk, otomatis panitia belum dibentuk,” tegasnya.

Menyikapi laporan dari warga terkait adanya biaya atau kutipan pengukuran di kampung-kampung, Bobby membantah hal tersebut. Ia menegaskan tidak ada pungutan apa pun yang berkaitan dengan pengukuran PTSL di wilayah Kepanjen.

“Tidak ada kutipan pengukuran, karena belum ada program PTSL berjalan,” ucapnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa pemasangan patok yang terlihat di beberapa permukiman merupakan bagian dari program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), yaitu pemasangan patok mandiri oleh pemilik bidang tanah, bukan bagian dari PTSL. “Gemapatas itu warga memasang patok batas tanahnya sendiri, bukan program PTSL,” jelasnya.

Meski begitu, Bobby memastikan kelurahan tetap mendukung apabila PTSL nantinya resmi bergulir. Ia berharap Kepanjen juga termasuk daerah penerima program tersebut, mengingat banyak warga yang membutuhkan percepatan layanan sertifikasi tanah. “Kalau programnya turun, tentu kami siap mendukung agar masyarakat bisa mendapat manfaatnya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *