Sudutkota.id – Seorang pria di Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi korban penganiayaan yang diduga dipicu tuduhan memiliki ilmu hitam, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban berinisial HA, warga Dusun Cemkerep, mengalami luka serius setelah dianiaya oleh tetangganya, HM.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumahnya dan meminta air. Korban kemudian menyarankan agar pelaku mengambil sendiri, yang diduga memicu emosi pelaku.
Pelaku lantas mengamuk dan melakukan penganiayaan menggunakan sebatang kayu. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian mulut serta memar di sejumlah bagian tubuh.
Selain itu, pelaku juga sempat membawa senjata tajam jenis celurit. Namun, saat korban melakukan perlawanan, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban menyebut, sebelum insiden terjadi, pelaku menuduh dirinya memiliki ilmu santet. Tuduhan tersebut diduga menjadi pemicu utama aksi kekerasan.
Peristiwa di rumah korban itu sempat menggegerkan warga sekitar. Korban mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
Sementara itu, pihak Humas Polres Sampang saat dikonfirmasi menyatakan masih memerlukan waktu untuk memberikan keterangan resmi.





















