PPDB Kota Batu Bakal Terapkan Zonasi Tingkat RW, Ini Komentar Legislatif

0
Hearing Komisi C DPRD Kota Batu dengan Dindik Kota Batu. (ist)
Advertisement

Sudutkota.id – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Juni mendatang, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu akan menerapkan sistem zonasi tingkat RW. Hal ini menjadi perhatian DPRD Kota Batu.

Seperti dikatakan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, terhadap sistem yang bakal diterapkan itu, ia meminta agar eksekutif segera melakukan sosialisasi kepada wali murid dan sekolah.

“Sistem ini harus segera disosialisasikan, agar tidak menimbulkan permasalahan baru kedepannya,” tegasnya.

Khamim membeberkan, pada sistem zonasi sebelumnya, biasanya melihat jarak terdekat antara rumah murid dengan sekolah.

“Tapi sekarang, di sistem ini, ada pembagian kuota per RW. Semisal di satu RW ada 10 lulusan, yang terserap ke SMP negeri terdekat cuma 5 lulusan,” urainya.

Menurutnya, situasi itu membuat para wali murid akan saling berebut agar bisa mendapatkan bangku di SMP negeri dan berpotensi akan muncul peserta didik yang tersisih karena tak mendapat jatah kursi.

Persoalan itu perlu diperhatikan agar peserta didik bisa mendapat akses ke jenjang pendidikan selanjutnya.

“Sehingga perlu diperhatikan terhadap lulusan yang tak terserap ke SMP negeri ini,” ujarnya.

Terlebih dalam PPDB kedepannya empat jalur tetap dibuka dengan sedikit formasi yang berbeda.

“Untuk zonasi ditetapkan 50 persen, sedangkan di tahun lalu sebesar 55 persen. Jalur afirmasi yang tahun lalu sebesar 20 persen, kali ini diubah jadi 15 persen. Perpindahan tugas orang tua/wali murid sebesar 5 persen,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here