Sudutkota.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoaks.
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/2/2024).
Sandi menuturkan, masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sandi menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” katanya.
Sebelumya, sebuah video beredar di media sosial yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk memenangkan salah satu pasangan calon preside dan calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
Hal tersebut dibacakan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat yang meminta klarifikasi Polri.
“Kalau berita ini tidak benar bisa di-counter bisa diluruskan, tapi kalau berita ini benar mbok ya malu gitu lho dan ditarik perintah ini,” kata Henry dalam video yang beredar.
Henry pun mengaku siap dipanggil untuk mengklarifikasi informasi yang didapatnya itu. Ia juga menyebut, perintah Kapolri itu sudah beredar di sosial media WhatsApp.
“Ini sudah beredar, ada penekanan Kapolri kepada Dirbinmas seluruh Indonesia. Yang pertama, ini di grup-grup WhatsApp sudah beredar ini ya. Bahwa saya mau dipanggil besok ke Bareskrim saya siap, jam berapa di mana saya siap ya,” ucap Henry.
Diketahui, isi narasi dalam video seperti dibacakan Henry, bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan dai kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para dai kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing. (mm)