Sudutkota.id- Menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 2024, Polresta Malang melakukan inovasi baru, dengan menyiapkan lima tempat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik.
Persiapan untuk mengamankan arus mudik, pihak Polresta Malang juga meluncurkan pusat kendali mobile atau Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informa (K3I).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan layanan penitipan kendaraan ini sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kalau kita melihat, dalam UU Nomor 2 tahun 2002 itu pasal 15 huruf M. Ada barang titipan atau barang temuan. Disitu polisi memiliki peran, menerima barang titipan dan temuan. Ini kami menggagas akan mulai membuat program tentang lost and found,” terangnya, Jumat (5/3).
Sebagai instansi Polri, Polresta Malang Kota siap melayani masyarakat khususnya dimusim Mudik. hal ini juga mencegah terjadinya laka lantas dan pencurian kendaraan.
“Tujuan kami selain malayani masyarakat. sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin mudik lebaran serta mencegah terjadinya pencurian kendaraan selama mudik” sambung Kompol yang kerap disapa Buher itu.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkot Malang, terkait lahan parkir, jika memang membutuhkan lahan yang lebih luas untuk menampung kendaraan warga Kota Malang yang dititipkan.
Untuk lokasi penitipan kendaraan, saat ini ada lima lokasi yang ditunjuk Polresta, yaitu Mapolresta Malang Kota di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Polsek Lowokwaru di Jalan MT Haryono, Polsek Klojen di Jalan Kelud, Bareng. Polsek Blimbing di Jalan Raden Intan, Arjosari. Polsek Sukun di Jalan Randu Jaya, Gadang. Serta Polsek Kedungkandang di Jalan Raya Ki Ageng Gribig.
Lanjut Buher, ia mempersilahkan warga kota Malang bisa menitipkan kendaraan dengan syarat surat-surat kendaraan (BPKB, STNK) dan mengisi formulir penitipan
Ia menyarankan bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan sesuai dengan wilayah hukum Polsek.
“Tidak ada kuota, berapapun bisa kita tampung, nanti kalau tidak cukup kami akan koordinasi dengan koramil, kodim, termasuk kecamatan maupun pemerintahan di Kota Malang, dan ini tidak dipungut biaya,” jelasnya.
Adapun untuk program pusat kendali mobile atau Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informa (K3I) yang diluncurkan Polresta Malang Kota untuk pengamanan arus mudik 2024.
Buher menerangkan bahwa K3I Mobile akan mampu mempercepat petugas dalam penanganan situasi arus lalu lintas di Kota Malang. K3I Mobile ini dapat berpindah sesuai dengan kebutuhan situasi kamseltibcarlantas di Kota Malang. Apabila ada kemacetan tim urai akan bergerak ke lokasi.
“K3I Mobile diluncurkan oleh Sekda yang mewakili Pj Wali Kota Malang, bersama Dandim 0833 dan Kapolresta Malang Kota. Bersamaan dengan apel gelar pasukan dimulainya Operasi Ketupat Semeru 2024,’ jelasnya.
Diharapkan dengan hadirnya inovasi ini, pengamanan arus mudik dan arus balik di Kota Malang dapat aman lancar dan berkeselamatan.
Apabila ada informasi yang dibutuhkan seputaran Kota Malang, masyarakat dapat mengakses via WhatsApp Simpati Makota di nomor 0811-3780-2000.
“Kami dapat memantau arus lalu lintas dari K3I Mobile ini sehingga memudahkan untuk mengambil respons dan keputusan yang cepat terhadap permasalahan lalu lintas di Kota Malang, terpantau video streaming patroli mobil MQR patroli ke mana dan di titik mana,” pungkasnya. (Mt)