Polisi Tangkap Maling Rokok yang Viral di Gongdanglegi Malang

0
Seorang pemuda berinisial MJ (28) saat ditangkap Polisi. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Aparat Polsek Gondanglegi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MJ (28) yang viral karena mencuri rokok di toko kelontong milik Eni Wahyuni (51) di Desa Putat Kidul Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Rabu (10/7).

MJ, warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang menjadi viral di sejumlah grup WhatsApp dan media sosal dari rekaman CCTV yang merekam aksi bejatnya pada Kamis (11/7).

Dari cuplikan rekaman CCTV yang tersebar, terlihat  pelaku melancarkan aksinya dengan mengendarai sepeda motor jenis matic warna merah. Meski tidak terlalu jelas, namun terlihat plat nomor kendaraan yang dijadikan sarana mencuri oleh pelaku.

Pelaku terlihat mengenakan topi dan jaket parasit serta celana pendek warna putih. Setibanya di TKP, pelaku berlagak sebagai pembeli, namun ketika pemilik toko lengah, MJ langsung membawa kabur beberapa barang dagangan milik korban.

Pemilik toko yang mengetahui kejadian tersebut sempat berupaya mengejar pelaku. Upaya kejar-kejaran tersebut juga sempat mencuri perhatian sejumlah warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Nyoto Gelar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian pencurian yang viral tersebut.

“Tadi anggota sudah ke sana (lokasi kejadian) guna melakukan pendalaman,” ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi saksi, petugas Reskrim Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan pelaku yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

“MJ berhasil kami amankan tak jauh dari kediamannya pada Kamis (11/7) malam” ujar Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (13/7).

Disamping itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan MJ saat melakukan pencurian, di antaranya sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi N 3699 EEC, ponsel, dan tas kecil. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebuah pipet yang diduga digunakan sebagai alat hisap narkotika jenis sabu.

“Selain sepeda motor, pada saat penggeledahan kami juga menemukan alat hisap sabu dalam penguasaa pelaku,” bebernya.

Beberapa barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Polsek Gondanglegi. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini masih kami lakukan pendalaman. Apakah pelaku ini hanya terlibat kejahatan atau juga penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here