Sudutkota.id – Polisi berhasil menangkap 4 dari 6 orang pelaku perampokan di rumah seorang rentenir asal Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Sedangkan 2 orang pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO), dan diburu polisi.
“Empat pelaku yang berhasil diamankan salah satunya merupakan tetangga korban. Ia yakni S, warga Kalipare, Kabupaten Malang, yang berperan mengamati rumah korban sekaligus memberi informasi kepada pelaku lainnya sebelum beraksi,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah kepada media ini, Senin (22/4/2024).
“Sementara itu, tiga pelaku lainnya merupakan warga Kabupaten Blitar. Mereka yakni M (43), ES (51) dan KA (43),” tambah Gandha.
Sedangkan, dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya masih terus dilakukan pencarian bersama barang bukti lainnya.
“Ada dua orang DPO yang masih dalam pencarian kami. Adapun barang bukti yang kita amankan berupa satu unit mobil sigra warna putih. Saat ini masih pencarian barang bukti lainya,” tandasnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial RS (43) asal warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang menjadi korban aksi perampokan, pada Jumat, 5 April 2024.
Aksi perampokan itu terjadi pada pukul 08.15 WIB, saat korban sendirian di rumahnya, karena suami telah berangkat kerja pada pukul 07.30 WIB.
Dalam aksinya, pelaku melakban tangan, kaki dan mulut korban. Hingga akhirnya, pelaku menggasak uang korban senilai Rp 55 juta dan sejumlah perhiasan. (Mt)