Sudutkota.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumberpucung membeberkan kronologi lengkap penemuan mayat bayi yang menggegerkan warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Jasad bayi tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan beberapa bagian tubuh hilang, Kamis pagi (18/12/2025).
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, S.H., M.H., mengatakan penemuan tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi penemuan berada di pekarangan samping rumah seorang warga bernama Nurani, di Jalan Kodari RT 25 RW 04 Desa Ngebruk.
“Bayi ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, dengan keadaan tubuh tidak utuh. Kami menduga jasad bayi sebelumnya dikubur secara dangkal, lalu berpindah tempat karena ditarik hewan,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (18/12/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, polisi menemukan adanya gundukan tanah mencurigakan yang ditutup beberapa genteng di sekitar lokasi. Gundukan tersebut telah menimbulkan bau menyengat dan dikerubungi lalat sejak sekitar satu minggu terakhir.
“Dari keterangan saksi, sebelumnya memang ada gundukan tanah. Diduga bayi dikubur di situ, lalu ditarik hewan seperti anjing sehingga jasad berpindah ke gang atau jalan kecil di dekat rumah,” jelas Kapolsek.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh Ketua RT setempat, Moh. Rudiy Ismail (42), setelah mendapat informasi dari warga yang pertama kali melihat jasad bayi.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mendata delapan remaja perempuan berusia sekitar 17 tahun yang diketahui sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) dan tinggal sementara di rumah dekat lokasi penemuan.
“Rumah di sekitar TKP diketahui digunakan sebagai tempat kos delapan anak perempuan dari salah satu SMK di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami data dan akan kami mintai keterangan,” ungkap Iptu Choirul.
Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap perempuan hamil di sekitar lokasi. Berdasarkan keterangan kader KB setempat, terdapat lima perempuan yang sedang hamil dan tiga di antaranya telah melahirkan. Dua ibu hamil lainnya dipastikan dalam kondisi sehat dan masih dalam pantauan bidan desa.
Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah bayi berjenis kelamin belum diketahui tersebut dievakuasi ke rumah sakit guna dilakukan visum et repertum (VER). Pemeriksaan medis bertujuan memastikan usia kandungan serta penyebab kematian.
“Langkah selanjutnya kami akan memeriksa saksi-saksi secara intensif, termasuk anak-anak kos, serta berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang,” tegas Kapolsek.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan belum menetapkan tersangka. Kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis ini.




















