Sudutkota.id – Pihak Kepolisian membeberkan kronologi peristiwa suami tusuk isteri lalu bunuh diri di Dusun Tegalrejo, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa pagi (22/7/2025).
Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di dalam rumah mereka sendiri. Sang istri, Iin Handayani (39), ditemukan bersimbah darah di dalam kamar depan, sementara suaminya, Arik Wicaksono (41), ditemukan tewas tergantung di kamar belakang.
Kapolsek Lawang, AKP Much Lutfi, dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut dan membeberkan kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian serta keterangan saksi-saksi.
Menurut Kapolsek, insiden bermula dari cekcok rumah tangga antara Arik dan Iin pada malam sebelumnya, tepatnya Senin (21/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Pemicunya sepele, namun berujung fatal. Arik pulang kerja dan ingin meminjam motor milik istrinya, namun tidak diizinkan karena dikhawatirkan tidak pulang ke rumah,” ujar AKP Lutfi, Selasa (22/7/2025).
Masih menurut keterangan Kapolsek, pertengkaran itu memuncak dan diyakini berlanjut hingga keesokan harinya. Pada Selasa pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Iin sempat berpamitan kepada ayahnya, Kasum (76), untuk pergi bekerja berjualan makanan di SDN Ketindan 3.
Namun beberapa saat kemudian ia kembali masuk rumah untuk mengambil tas. Sementara itu, Kasum keluar rumah sebentar untuk memberi makan ayam di samping rumah.
Lima belas menit berselang, Kasum kembali masuk rumah dan mendengar suara rintihan dari dalam kamar anaknya. Saat dicek, ia menemukan Iin dalam keadaan terluka parah, terbaring lemah dengan sebagian tubuh tertutup selimut.
“Korban saat itu masih bernapas lemah dan dalam kondisi penuh luka terbuka,” ungkap AKP Lutfi.
Melihat kondisi itu, Kasum bergegas meminta pertolongan warga sekitar dan mencari keberadaan menantunya, Arik. Pencarian itu berakhir dengan penemuan jasad Arik yang tergantung di kamar belakang rumah.
Iin sempat dilarikan ke RSUD Lawang oleh keluarga dan warga, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.00 WIB. Perangkat desa kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lawang.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi, satu lembar seprai dengan bercak darah, satu bilah belati dalam kondisi patah, satu bilah belati lain milik Arik, satu tas milik Arik Wicaksono, satu unit handphone milik Iin Handayani.
Selain diamankan pula, satu unit handphone milik Arik Wicaksono, satu unit handphone milik anak mereka, satu tali tampar warna putih yang digunakan untuk gantung diri.
Jenazah keduanya kemudian dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum dan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian dan luka-luka yang dialami.
“Kasus ini masih kami dalami. Namun dugaan kuat, korban perempuan meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga. Pelaku kemudian mengakhiri hidupnya sendiri. Kami masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tutur Kapolsek.(mit)