Pendidikan

Polinema dan Imigrasi Malang Perkuat Tata Kelola Mahasiswa Asing, Dorong Kampus Vokasi Berdaya Saing Global

9
×

Polinema dan Imigrasi Malang Perkuat Tata Kelola Mahasiswa Asing, Dorong Kampus Vokasi Berdaya Saing Global

Share this article
Politeknik Negeri Malang (Polinema) terus memperkuat tata kelola internasional dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian untuk Dosen dan Mahasiswa Asing.
kegiatan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian untuk Dosen dan Mahasiswa Asing.

Sudutkota.id– Politeknik Negeri Malang (Polinema) terus memperkuat tata kelola internasional dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Keimigrasian untuk Dosen dan Mahasiswa Asing.

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Gedung AA Polinema ini menjadi langkah konkret kampus vokasi tersebut dalam memastikan seluruh aktivitas akademik internasional berjalan sesuai ketentuan hukum.

Acara dihadiri oleh Direktur Polinema Ir. Supriatna Adhisuwignjo, ST., MT., beserta jajaran pimpinan, ketua jurusan, koordinator program studi, dan perwakilan Kantor Urusan Internasional (KUI). Dari pihak Imigrasi Malang hadir dua narasumber, yakni Helmi Nugroho Arifianto, SE., MM., Analis Keimigrasian Pertama, dan M. Miftakhul Khayri Kusuma, Analis Keimigrasian Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Direktur Polinema Ir. Supriatna Adhisuwignjo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polinema untuk memperkuat tata kelola internasional, sejalan dengan meningkatnya jumlah mahasiswa asing serta berbagai kerja sama luar negeri yang dijalankan kampus.

“Pemahaman terhadap regulasi keimigrasian menjadi hal penting agar seluruh kegiatan internasional di Polinema dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai hukum,” ujar Supriatna, Senin (27/10/2025).

Melalui kolaborasi ini, Polinema berharap dapat memperkuat reputasinya sebagai kampus vokasi unggulan yang berdaya saing global.

“Kerja sama dengan Kantor Imigrasi Malang bukan hanya untuk kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem pendidikan internasional yang aman, tertib, dan profesional,” tuturnya.

Selanjutnya, Helmi Nugroho Arifianto menjelaskan dasar hukum dan klasifikasi visa bagi mahasiswa serta dosen asing berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ia menekankan bahwa kampus memiliki tanggung jawab sebagai penjamin utama atas keberadaan dan aktivitas mahasiswa asing.

“Setiap perubahan data, alamat, atau kegiatan mahasiswa asing wajib dilaporkan kepada pihak Imigrasi. Kampus harus memastikan kepatuhan terhadap prosedur administrasi, termasuk penggunaan jenis visa yang sesuai, seperti C10 untuk narasumber seminar, C22 untuk magang, dan visa E-series bagi tenaga ahli atau dosen asing,” paparnya.

Sedanfkan, M. Miftakhul Khayri Kusuma menyoroti pentingnya pengawasan dan mitigasi risiko terhadap mahasiswa asing, terutama yang berasal dari negara dengan potensi konflik. Ia juga mendorong kampus menyediakan asrama terpusat dan memastikan seluruh kegiatan akademik serta magang mahasiswa asing sesuai izin tinggal yang dimiliki.

“Kampus perlu memiliki sistem pemantauan yang terintegrasi dan memperhatikan aspek keamanan serta kepatuhan hukum,” tegas Miftakhul.

Sesi diskusi interaktif tersebut berlangsung hangat, dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai mekanisme pelaporan mutasi alamat, izin magang lintas wilayah, hingga perpanjangan izin tinggal mahasiswa asing. Pihak Imigrasi menjelaskan bahwa pelaporan kini dapat dilakukan secara daring, disertai dokumen pendukung seperti MoU atau perjanjian kerja sama (PKS) antara Polinema dan mitra kegiatan mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut, Polinema dan Kantor Imigrasi Malang sepakat memperkuat kerja sama melalui pembentukan tim koordinasi serta penyusunan pedoman internal tata kelola mahasiswa asing. Kantor Urusan Internasional (KUI) Polinema juga akan memperbarui data mahasiswa asing secara berkala dan menyelenggarakan pelatihan bagi dosen pembimbing agar memahami aturan keimigrasian lebih mendalam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *