Sudutkota.id- Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan S.T., M.M. menerangkan komitmen pengelolahan sampah di Kota Malang saat memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah pusat dan lima pemerintah daerah lain dalam rangka persiapan pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) penanganan sampah pada Jumat (06/09/2024) di Balaikota Malang.
Menurut Pj Wali Kota rapat tersebut membahas kesiapan dan komitmen enam daerah yang menjadi pilot proyek program LSDP, yaitu Kabupaten Lebak, Kota Palembang, Kota Pontianak, Kabupaten Toba, Kota Kendari serta Kota Malang sendiri.
“Rapat koordinasi ini dalam tahapan persiapan untuk penanganan sampah sesuai dengan platform di dalam dokumen RPJPN dan RPJMN. Yang mana sampah menjadi salah satu prioritas nasional yang harus daerah dukung dalam rangka pengentasan sampah di daerahnya,” terangnya.
Program LSDP akan dilakukan di 30 Kab/Kota yang telah melalui proses filter dari 207 daerah yang mendaftar. Kota Malang sendiri mengajukan usulan pengelolaan sampah Waste to Energy melalui TPST RDF (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refuse Derived Fuel) guna mengoptimalkan nilai sampah di Kota Malang.
Sampai saat ini, setiap harinya tedapat timbunan sampah Kota Malang mencapai 778,34 ton/hari. Sebanyak 98,68 persen sampah di Kota Malang terkelola. Dengan cara pengurangan sampah oleh kontribusi masyarakat dan mitra dengan memanfaatkan sampah TPS 3R, composting dan sorting plan, serta kompos daur ulang. Selain itu juga dilakukan pemrosesan akhir di lahan urug saniter. Sementara sektor Waste to Energy melalui TPST RDF sendiri belum terintervensi.
TPST RDF yang rencananya dibangun di TPA Supit Urang ini mampu mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. Anggaran untuk merealisasikan TPST RDF tersebut sebesar Rp187 miliar untuk lebih dari satu tahun anggaran.
Dalam Rakor tersebut juga terdapat usulan pembangunan TPST RDF mendapat bantuan melalui program LSDP dari Pemerintah Pusat yang didukung World Bank, dan juga kontribusi dari APBD
“Nah, ini masih dalam tahapan proses penyiapan, dan sudah masuk dalam tahapan final untuk bicara teknis,” terang pria yang juga merupakan Direktur Perencana Evaluasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Kontribusi APBD adalah bentuk Pemerintah Daerah berkomitmen dalam program LSDP untuk menangani permasalahan sampah secara keseluruhan. Tahapan teknis untuk Kota Malang sendiri sudah clear dan siap. Tinggal pengalokasian anggaran yang untuk dana talangan.
“Dana talangan itu salah satunya sebagai wujud komitmen pemerintah; mereka biayai dulu dari APBD-nya karena ini menjadi kewenangannya. Kemudian nanti ada sumber-sumber lain yang nanti akan mengganti APBD, kemudian APBD tersebut bisa digunakan untuk prioritas lain. Itu sifatnya mengikat. Dan itu yang harus disiapkan Kota Malang,” bebernya.
Tahap selanjutnya adalah Loan Signing; penandatanganan naskah hibah daerah bersama daerah yang menjadi model proyek LSDP, termasuk Kota Malang penyusunan AWP dan Reviu DED oleh PUPR. Kemudian pada Januari 2025 diharapkan program LSDP dapat terimplementasi di Kota Malang.
Setelah Rakor selesai, selanjutnya Pj Iwan mengajak seluruh peserta untuk meninjau pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang untuk menunjukkan kesiapan Kota Malang sebagai lokasi implementasi program LSDP.
“Kami agendakan untuk melihat TPA Supit Urang. Ini yang ingin kita tunjukkan, bahwa TPA Supit Urang tertata dengan baik. Infrastruktur aksesnya, pola TPST RDF untuk LSDP, sanitary landfill, ada juga penanganan sampah ke kompos, dan pengelolaan sampah hingga 35 ton,” bebernya.
Peninjauan ke TPA Supit Urang ini ternyata menuai apresiasi positif dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri Ir. Restuardy Daud, M.Sc yang ikut hadir dan memberikan pengarahan akhir dalam kegiatan ini.
“Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menjadi contoh penataan kawasannya yang baik, dengan adanya sanitary landfill dan lain-lain, dengan pengolahan 35 ton perhari sehingga bisa dijadikan referensi untuk annual roadplan,” ungkap Restuardy.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Perencana Ahli Madya Bappenas, Plh. Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Chief Enterprise Business PT. XL Axiata, Pj. Bupati Lebak, Pj. Walikota Palembang, Pj. Walikota Pontianak, Perwakilan Pemkab Toba dan Pemkot Kendari, Sekretaris Daerah Kota Malang besarta jajaran di lingkungan Pemkot Malang. (Adv/Pro/Mt)