Sudutkota.id- Dalam kunjungan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., M.M. ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (28/8), dilaporkan 51 gedung sekolah dasar dan 13 sekolah menengah pertama dalam kondisi rusak dengan kategori berat, sedang, dan ringan.
Menanggapi laporan tersebut, Pj Iwan Kurniawan segera bertindak cepat dengan menggelar rapat teknis untuk perencaan perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak pada Rabu (04/09/2024).
Ia mengungkapkan perbaikan gedung yang rusak harus menjadi prioritas, agar mutu pendidikan di Kota Malang semakin meningkat
“Perbaikan gedung ini merupakan prioritas yang harus segera dilakukan, demi meningkatkan mutu pendidikan di Kota Malang yang harus ditunjang dengan sarana dan prasarana belajar yang representatif,” ungkapnya
Meski perbaikan gedung sekolah akan memakan anggaran yang besar, Iwan Kurniawan akan mengupayakan anggaran bisa dialokasikan dari APBN dan program TSP.
“Penggunaan anggarannya APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD tahun 2025. Kami juga mengupayakan kontribusi perusahaan melalui program TSP (tanggungjawab sosial perusahaan),” bebernya.
Dalam rapat tersebut, Pj Iwan Kurniawan memberikan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) untuk menentukan skala prioritas dan percepatan, serta merekam kondisi eksisting gedung sekolah yang rusak bersama Kadis PUPRPKP.
“Saya minta Kadisdikbud segera membuat kondisi eksisting sekolah, lalu tentukan skala prioritas dan percepatan. Kemudian Kadis PU bisa membantu rencana biaya yang dibutuhkan. Tujuannya nanti untuk mempemudah kita pilah, mana yang bisa kita alokasikan di APBD dan mana yang melalui TSP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia berharap program perbaikan gedung sekolah ini bisa terealisasi di awal tahun 2025.
“Jangan sampai hanya karena permasalahan administratif nantinya akan menghambat kebijakan prioritas yang harus dilakukan. Ini penting, karena kita menjalankan amanat Undang-undang,” sambungnya
Nampak hadir pula dalam rapat itu, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Disdikbud Kota Malang, Kepala Bappeda, Asisten Administrasi Pemerintahan, serta Asisten Administrasi Pembangunan. (Adv/Pro/Mt)