InternasionalWisata

Peringatan Bagi yang Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Pajak Pengunjung akan Naik Tiga Kali Lipat

90
×

Peringatan Bagi yang Ingin Berlibur ke Selandia Baru, Pajak Pengunjung akan Naik Tiga Kali Lipat

Share this article
Pemandangan alam Selandia baru (foto: Euronews/Angela Symons)

Sudutkota.id- Peringatan bagi yang ini berlibur ke Selandia Baru, lantaran negara di bagian selatan bumi ini akan menaikkan pajak pengunjung tiga kali lipat. Mulai 1 Oktober 2024, biaya akan naik tajam dari 35 dolar new zealand atau 330 ribu sekian rupiah menjadi 100 dolar new zealand atau sekitar 948 ribu rupiah.

Meskipun badan pariwisata Selandia Baru mengatakan biaya baru yang sangat mahal itu dapat menghalangi pengunjung, namun pemerintah memiliki tujuan yaitu untuk membantu melindungi lingkungan alamnya dan meningkatkan layanan publik.

Dikutip dari Euro News, jumlah pengunjung ke Selandia Baru masih terus menurun sejak pandemi. Angka pemerintah hingga Juni 2024 menunjukkan pemulihan sekitar 84 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019.

Bertujuan untuk meningkatkan popularitas Selandia Baru di kalangan wisatawan backpacker beranggaran rendah, kementerian pariwisata mengumumkan rencana untuk berfokus pada pengunjung dengan pengeluaran tinggi yang tinggal untuk periode lebih lama.

Sebelum pandemi, pariwisata merupakan industri ekspor terbesar Selandia Baru, yang mempekerjakan 8,4 persen dari tenaga kerja negara tersebut dan menyumbang sekitar 6 persen dari PDB baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada tahun 2023, pariwisata merupakan ekspor terbesar kedua.

Antara tahun 2016 dan 2019, sekitar 11 juta pengunjung datang ke negara kepulauan itu, yang jumlah penduduk tetapnya hanya 5 juta jiwa. Namun popularitas negara ini berdampak buruk pada lingkungan alamnya yang mudah rusak.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Minuman Bersoda Dapat Berdampak Kurang Bagus bagi Kesehatan

Kerusakan lingkungan tidak hanya mengancam daya tarik estetika dan rekreasi Selandia Baru. Namun, negara ini juga kurang tangguh terhadap bencana seperti banjir dan kebakaran hutan, yang semakin sering terjadi di negara ini akibat perubahan iklim dan pembangunan pedesaan.

Biaya pariwisata yang lebih tinggi sebagian akan digunakan untuk meningkatkan inisiatif konservasi yang mengurangi dampak pengunjung.

Retribusi Konservasi dan Pariwisata Pengunjung Internasional (IVL) Selandia Baru sebesar 35 dolar new zealand diperkenalkan pada bulan Juli 2019 untuk mendukung warisan alam dan infrastruktur negara tersebut.

Biaya tetap harus dibayarkan oleh pengunjung internasional yang mengajukan permohonan NZeTA (Otoritas Perjalanan Elektronik Selandia Baru) atau visa turis, kecuali untuk pengunjung dari Australia dan banyak Kepulauan Pasifik.

Dana tersebut telah digunakan untuk mendanai berbagai proyek mulai dari penciptaan habitat dan pemberantasan hama, hingga pengembangan aktivitas pariwisata berkelanjutan dan pemeliharaan jalur sepeda .

Namun, pemerintah mengatakan pendapatan yang dihasilkannya sekitar 80 juta dolar new zealand atau sekitar 750 miliar rupiah tidak cukup untuk mengatasi masalah yang dihadapi pariwisata dan konservasi.

Oleh karena itu, pihaknya berpendapat bahwa kenaikan tersebut wajar, seraya menambahkan bahwa hal ini menjadikan Selandia Baru sejajar dengan biaya yang dikenakan negara lain.

Biaya 100 dolar new zealand jauh lebih tinggi daripada destinasi seperti Bali, yang mengenakan biaya IDR 150.000

Baca Juga :  Saat Libur Lebaran 2024, Animo Wisatawan di Kota Batu Menurun Dibanding Libur Nataru

Namun, hal ini sejalan dengan destinasi populer di Eropa, yang mengenakan pajak per malam. Misalnya, di Barcelona , ​​Spanyol, pengunjung harus membayar hingga 7,50 euro atau 128 ribu rupiah per malam mulai bulan Oktober 2024, sehingga totalnya menjadi 52,50 euro atau sekitar 896 ribu rupiah per minggu.

“IVL sebesar 100 dolar new zealand pada umumnya berjumlah kurang dari 3 persen dari total pengeluaran pengunjung internasional saat berada di Selandia Baru, yang berarti tidak mungkin berdampak signifikan pada jumlah pengunjung,” kata Menteri Pariwisata dan Perhotelan Matt Doocey.

Namun, beberapa badan pariwisata khawatir kenaikan tersebut dapat menghalangi wisatawan. NZ Airports berpendapat hal itu akan berdampak buruk bagi perekonomian, sementara Industri Pariwisata Aotearoa (TIA) menyebutnya sebagai penghalang yang membuat Selandia Baru sangat mahal untuk dikunjungi.

Asosiasi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan pajak akan mulai berlaku pada saat yang sama ketika biaya visa pengunjung Selandia Baru naik sebesar 60 persen, sehingga total biaya untuk memasuki negara tersebut mencapai 500 dolar new zealand atau sekitar 4,7 juta rupiah, jumlah ini lebih besar dari dua kali lipat dari biaya kunjungan ke Kanada dan 66 persen lebih mahal daripada Australia. (Ka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *