Sudutkota.id– Empat Perangkat Desa Klampok baru saja dilantik. Diantaranya yaitu dua kepala dusun dan sisanya adalah kaur perencanaan dan kasi pelayanan, Sabtu (31/05/2025).
Dalam pelantikan itu turut dihadiri oleh pelaksana tugas (Plt) Camat Singosari, Wellem Suherno S.Sos serta Muspika setempat yakni Danramil, perwakilan Kapolsek, Anggota BPD, LKMD, PKK seluruh ketua RT dan RW desa Klampok dan tokoh masyarakat lainnya di Gedung Balai Desa Klampok.
Dilakukannya pelantikan tersebut lantaran masa pengabdiannya sudah habis. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Desa Klampok , Jefry Arnast kepada wartawan sudutkota.id
“Pelantikan kedua kepala dusun 1 membawahi wilayah dusun Krajan, kepala dusun 2 membawahi wilayah dusun Kebonjati, karena keduanya sudah habis masa pengabdiannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jefry Arnast juga menjelaskan kalau Masa jabatan kepala dusun akan terus diemban hingga umur 60 tahun.
“Kalau mereka jujur, amanah, maka masa pengabdian akan diemban hingga umur 60 tahun, kalau sudah umur segitu, otomatis akan pensiun,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, dia juga berharap agar perangkat yang baru dilantik siap mengabdi dengan ikhlas.
“Semoga perangkat yang baru dilantik benar-benar mengabdi untuk masyarakat. apabila masyarakat membutuhkannya harus siap. Kemudian jangan sampai mencoreng seragamnya,” tandasnya.
Di waktu yang sama, Plt Camat Singosari, Wellem Suherno S.Sos mengingatkan perangkat desa merupakan kepanjangan dari Kepala Desa. Sehingga harus mendahulukan kepentingan masyarakat. Terutama dalam melayani masyarakat dengan inovasi pelayanan publik yang baik.
“Mereka harus bisa menghadapi secara bijak dan mendahulukan kepentingan masyarakat serta bersinergi dengan perangkat pemerintahan desa yang lain. Mereka juga diharapkan memberikan inovasi-inovasi pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (hid)