Sudutkota.id– Pemerintah Kota Batu mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah program non-prioritas menyusul penurunan signifikan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan dan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, alokasi TKD untuk Kota Batu Tahun Anggaran (TA) 2026 berkurang hingga Rp168,88 miliar.
Kabar penurunan tersebut membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera melakukan rapat darurat bersama seluruh perangkat daerah pada 24 September 2025. Hasilnya, delapan langkah rasionalisasi belanja disepakati untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik utama.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan agar struktur APBD tetap sehat dan realistis terhadap kemampuan keuangan daerah.
“Dengan adanya pengurangan TKD, perlu dilakukan penyesuaian struktur APBD agar tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah dan regulasi yang berlaku,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Langkah efisiensi yang diterapkan cukup menyentuh banyak sisi belanja daerah. Di antaranya, rasionalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, penghapusan kegiatan studi banding dan capacity building ke luar kota, serta penghapusan belanja natura rutin yang tidak berkaitan langsung dengan operasional lapangan.
Perjalanan dinas juga menjadi sasaran penghematan. Perjalanan dinas paket meeting dihapus, sementara perjalanan dinas biasa dipangkas hingga 50 persen. Penghematan serupa berlaku pada belanja alat tulis kantor (ATK), biaya cetak, dan konsumsi rapat, yang akan dikurangi separuh dari pagu sebelumnya.
Selain itu, Pemkot Batu juga menekan belanja hibah dan bantuan sosial, serta menghapus belanja sewa kendaraan, dekorasi, dan bimbingan teknis luar kota, kecuali untuk kegiatan protokoler.
“Belanja jasa penyelenggara kegiatan dikurangi hingga 75 persen, sementara pemeliharaan kendaraan non-operasional dipangkas 50 persen,” jelas Cak Nur.
Ia mengakui, kebijakan efisiensi ini berdampak pada beberapa program non-prioritas. Namun, ia memastikan sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi fokus utama.
“Rasionalisasi ini bukan pemangkasan membabi buta. Ini langkah realistis agar keuangan daerah tetap sehat dan program prioritas masyarakat terus berjalan,” tegasnya.
Dalam rancangan awal APBD 2026, Pendapatan Daerah Kota Batu diproyeksikan mencapai Rp1,111 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp345,92 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp765,32 miliar.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp1,186 triliun, dengan rincian: belanja operasi Rp957,74 miliar, belanja modal Rp110,25 miliar, belanja tidak terduga Rp8,30 miliar, dan belanja transfer Rp109,94 miliar.
Untuk menutup defisit sekitar Rp75 miliar, Pemkot Batu mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dengan begitu, APBD 2026 tetap dapat disusun berimbang antara pendapatan dan belanja, menjaga stabilitas fiskal tanpa mengganggu pelayanan dasar masyarakat.