Pengendara Sepeda Listrik Tertabrak Kereta Api di Malang, Terseret hingga 50 Meter dan Tewas di Tempat

- Advertisement -

Sudutkota.id– Pengendara sepeda listrik tertabrak kereta api (KA) Penataran jurusan Blitar-Surabaya di perlintasan tanpa palang pintu di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Sabtu (2/3) siang.

Saat tertabrak KA, pengendara sepeda listrik itu sempat terseret hingga 50 meter dan meninggal dunia di lokasi.

Diketahui, identitas korban bernama Mita Agustin Istighfarini (24) warga Jalan Pandowo Gg. Tri Karya Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kapolsek Lawang, Kompol Suwarta menjelaskan, kronologi kejadian diketahui sekitar pukul 12.15 WIB. Kemudian Polsek Lawang mendapat laporan dari petugas keamanan stasiun KA Lawang, saudara Achmad Nuryanto.

“Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024, sekira pukul 12.15 WIB. Awalnya, saudara Achmad Nuryanto (39) selaku petugas keamanan stasiun KA Lawang mendapat informasi dari Grup WA Ops KA Daop 8 Surabaya, yang mengabarkan bahwa telah terjadi orang menabrak KA 434A Penataran jurusan Blitar – Surabaya pada saat KA melintas di rel Perlintasan KA di Jl. Kalianyar Desa Bedali Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,” ujarnya.

“Selanjutnya, saudara Achmad Nuryanto langsung menuju tempat kejadian, melihat korban berada di tepi rel KA dalam posisi tertelungkup selanjutnya saudara Ahmad Nuryanto menghubungi Polsek Lawang guna memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut,” tambahnya.

Korban telah dievakuasi.

Setelah mendapatkan laporan, sambung Kompol Suwarta, pihak kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Diduga pada saat KA 434A Penataran jurusan Blitar-Surabaya melintas di rel Perlintasan KA di Jl. Kalianyar Desa Bedali, Kecamatan Lawang tiba tiba korban yang menggunakan sepeda listrik merk U Winfly warna merah menabrak KA 434A, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya.

Terakhir, Kompol Suwarta mengatakan, jenazah korban sudah dievakuasi ke kamar jenazah
Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dimintakan visum.

“BB (Barang bukti) sepeda listrik korban untuk sementara sudah diamankan petugas. Yang mana diperuntukkan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mt)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...