Sudutkota.id- Penanganan anak tak bersekolah menjadi atensi khusus, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., MM dalam peringatan HUT PGRI ke -79 dan KORPRI ke-53.
Pasalnya, anak tidak sekolah (ATS) di Kota Malang tercatat ada 4.465 anak berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang per tanggal 14 November 2024. Yang mana, angka itu sudah mengalami penurunan sejumlah 778 dari jumlah semula pada Oktober 2024, yakni 5.243 anak.
“Dalam peringatan HUT PGRI ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua untuk menggugah semangat kebersamaan dan kepedulian dalam upaya mengatasi masalah ATS ini. Jika dalam sebulan kita bisa berprogres menurunkan angka ATS sebanyak itu, maka harapannya dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi, dalam tiga bulan ke depan, angka ATS di Kota Malang bisa mencapai zero,” ujarnya di Halaman Balaikota Malang, Jumat (29/11).
Pada kesempatan tersebut, Iwan juga mengajak para guru di Kota Malang agar semakin termotivasi memberikan pendidikan terbaik bagi siswa.
“Dengan peringatan HUT PGRI, semoga para guru dapat memberikan pendidikan terbaik untuk para siswa di Kota Malang, sehingga menjadi anak didik yang berprestasi, membawa nama baik kota malang di provinsi, nasional bahkan internasional,” tuturnya.
Selain itu, Iwan juga menekankan peran strategis KORPRI untuk terus berinovasi sebagai bagian integral dari pemerintahan ketika membacakan sambutan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Mudah-mudahan dengan peringatan Hari KORPRI ini, organisasi KORPI bisa tetap bersinergi dan berkolaborasi untuk bangsa dan negara, kemudian untuk Kota Malang yang kita cintai. Kemudian para ASN harus dapat terus berinovasi dan berkontribusi secara aktif dalam mendukung program-program pemerintah,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada rangkaian peringatan tersebut, Pj. Walikota Iwan berkesempatan memberikan secara simbolis Satyalancana Karya Satya sebagai tanda kehormatan atas kesetiaan dan pengabdian PNS Kota Malang dalam melaksanakan tugasnya.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya periode Agustus tahun 2024 diberikan kepada 22 orang untuk masa pengabdian 30 tahun, 58 orang untuk masa pengabdian 20 tahun dan 169 orang untuk masa pengabdian 10 tahun. (Sw/Mt)