Pemerintahan

Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

109
×

Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

Share this article
Pemkot Malang Raih Predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB
Perwakilan Pemkot Malang saat menerima piagam penghargaan. (Foto:Dok.Pemkot Malang)

Sudutkota.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia. Pemkot Malang meraih predikat Pelayanan Prima dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2025 yang diumumkan di Jakarta, Senin (20/5/2025).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, yang hadir mewakili Wali Kota Malang.

Predikat ini diberikan berdasarkan nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemkot Malang sebesar 4,57 dengan kategori A (Pelayanan Prima). Tiga instansi di bawah naungan Pemkot Malang yang turut meraih predikat serupa adalah:

  • Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) – IPP 4,55
  • RSUD Kota Malang – IPP 4,69
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) – IPP 4,7
Baca Juga :  Pemkot Batu Bidik Desa Torongrejo Menjadi Kawasan Sentra Bawang Merah

Ida Ayu Made Wahyuni menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti kerja sama yang solid antarperangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang terintegrasi.

“Ini sangat membanggakan. Ini menunjukkan bagaimana seluruh perangkat daerah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik yang saling terhubung dan mendukung,” ujarnya.

Meski meraih predikat tertinggi, Pemkot Malang disebut tetap berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan. Ida berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang.

“Pelayanan publik tidak boleh stagnan. Kami akan terus berupaya agar masyarakat merasa puas dan bangga atas layanan yang diberikan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Layanan E-KTP di Kota Batu Weekend Tetap Buka

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya secara terpisah menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata prioritas Pemkot dalam memberikan pelayanan yang efisien dan sinergis.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa pelayanan publik yang ideal menjadi salah satu fokus utama kami, sesuai dengan misi pembangunan dalam Dasa Bakti Unggulan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak cepat puas dan menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi semua pihak,” tutupnya.(mit/pro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *