Daerah

Pemkot Batu Kelola 1.233 Unit Aset Kendaraan, Anggaran Pemeliharaan Belasan Miliar

25
×

Pemkot Batu Kelola 1.233 Unit Aset Kendaraan, Anggaran Pemeliharaan Belasan Miliar

Share this article
Pemerintah Kota Batu tercatat mengelola sebanyak 1.233 unit kendaraan dinas hingga 31 Desember 2025. Ribuan aset tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, dengan sebagian di antaranya tengah memasuki proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Aset kendaraan milik Pemkot Batu. (foto: Rsw/sudutkota.id)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Batu tercatat mengelola sebanyak 1.233 unit kendaraan dinas hingga 31 Desember 2025. Ribuan aset tersebut terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, dengan sebagian di antaranya tengah memasuki proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menjelaskan bahwa total aset kendaraan tersebut masih bersifat dinamis karena sebagian aset masih berproses lelang.

“Jadi per 31 Desember 2025, jumlah aset kendaraan dinas tercatat sebanyak 1.233 unit, terdiri dari roda dua, roda tiga, dan roda empat. Namun angka ini bisa berubah karena sebagian masih dalam proses lelang dan bisa saja terjual dalam waktu dekat,” ujar Eny, Rabu (4/2/2026).

Rinciannya, Pemkot Batu memiliki 364 unit kendaraan roda empat, 198 unit kendaraan roda tiga atau tosa yang sebagian telah diserahkan kepada masyarakat namun tetap tercatat sebagai aset daerah dan masih dikenai kewajiban pajak, serta 671 unit kendaraan roda dua.

“Nah tanggung jawab pemeliharaan kendaraan dinas disesuaikan dengan penggunaannya. Kendaraan operasional yang melekat pada organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi tanggung jawab masing-masing instansi, sementara kendaraan yang digunakan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu secara umum,” ujarnya.

Plh Sekda Kota Batu ini mencontohkan, misalnya kendaraan di Dinas Pendidikan, ada sebagian yang dipakai oleh Dewan Pendidikan, atau KONI, maka perawatan menjadi tanggung jawab instansi atau OPD terkait.

Untuk memastikan keamanan dan keberadaan aset, BKAD bersama OPD melakukan pengecekan secara berkala melalui mekanisme rekonsiliasi aset setiap 3 bulan sekali.

“Namun, pengecekan fisik kendaraan dilakukan secara acak karena keterbatasan jumlah petugas. Pengecekan kami lakukan secara random. Selain itu ada mekanisme rekonsiliasi aset dengan OPD, sehingga jumlah dan kondisi kendaraan bisa terpantau,” katanya.

Disinggung biaya pemeliharaan aset kendaraan agar masih laik operasional, media ini memiliki data besaran Pemkot Batu menganggarkan Rp 15 miliar untuk tahun 2025, namun terserap sekitar Rp 13 miliaran.

“Kalau untuk anggaran sebentar akan saya cek dulu berapa anggarannya. Anggaran tersebut digunakan untuk perawatan kendaraan dinas agar tetap laik operasional,” imbuhnya.

Sesuai pesan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Eny berharap pemeliharaan kendaraan tidak membengkak dan bisa ditekan, pasalnya ada efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Salah satu caranya kendaraan yang sudah tua dan membutuhkan biaya perawatan besar, kami lakukan penghapusan melalui lelang bekerja sama dengan KPKNL,” tuturnya.

Perlu diketahui dari data yang diperoleh media ini, beberapa OPD yang memakai kendaraan terbanyak salah satunya yaitu Bagian Umum Setda Pemkot Batu dengan jumlah kendaraan roda 4 sebanyak 30 unit, roda 2 11 unit, dan 1 unit roda 3.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *