Sudutkota.id– Pemilihan suara ulang (PSU) akan di gelar di 5 TPS (Tempat Pemungutan Suara) Kabupaten Malang secara serentak, besok Jumat (23/2).
Hal itu dilakukan, karena ada sejumlah pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilihan Tambahan ( DPTb ) dan menggunakan hak suaranya di TPS tersebut.
Demikian dikatakan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, Kamis (22/2).
“Jadi, ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih daftar pemilih tambahan (DPTb), namun menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut. Sehingga pemilihan suara ulang harus dilakukan,” ujarnya.
Kemudian Marhaendra Pramudya Mahardika yang akrab dipanggil Dika itu memaparkan, ke lima TPS itu berada di tiga Kecamatan. Diantaranya adalah Kecamatan Sumberpucung, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Pakis.
“Kalau di Kecamatan Sumberpucung, itu di Desa Senggreng ada tiga TPS, yakni TPS 2, TPS 4 dan TPS 16. Berikutnya Kecamatan Pujon di Desa Bendosari TPS 3. Selanjutnya Kecamatan Pakis di Desa Sekarpuro TPS 4,” bebernya.
Ia juga menuturkan, yang akan melakukan pemilihan suara ulang berjumlah ribuan DPT (daftar pemilih tetap).
“Mekanismenya sama persis seperti Pemilu 14 Februari, tempatnya tetap di TPS. Nanti, mereka akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Malang,” tandasnya
“Namun, masing-masing TPS berbeda-beda, tidak semua memilih ke lima surat suara. Seluruh DPT diundang untuk mencoblos lagi, surat undangannya sudah disebar hari ini,” tambah Dika.
Terakhir, Dika menegaskan, bahwa seluruh logistik Pemilu sudah siap. Dengan artian, selesai dilakukan sortir maupun dilipat.
“Untuk pengiriman logistik akan dilakukan malam nanti. Sehingga seluruh TPS pada Jumat 23 Februari 2024 besok bisa dilaksanakan secara serentak. Kalau petugasnya KPPS sama, karena KPPS masa tugasnya sampai tanggal 25 Februari nanti,” pungkasnya. (Mt)