Sudutkota.id – Pemerintah resmi menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jumat (19/9/2025).
“Sebagaimana tadi yang sudah saudara saksikan, telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) usai memimpin rapat.
Dalam keputusan itu, jumlah hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama mencapai 8 hari. Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
“Kaitannya dengan libur nasional, kita merujuk kepada peraturan perundangan yang berlaku, yaitu untuk tahun 2026 total hari libur adalah 17 hari,” jelas Menko PMK.
Sementara itu, kebijakan cuti bersama ditetapkan melalui keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami lintas kementerian, dimana sudah disepakati bahwa untuk tahun 2026 cuti bersama akan sebanyak 8 hari,” tambahnya.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 3 April: Wafat Yesus Kristus
- 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)
- 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Rapat penetapan libur nasional dan cuti bersama ini juga dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, serta perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.