Pemeriksaan Ramp Check Empat Hari, 83 Persen Bus Wisata Tak Layak Jalan Masuk Batu

0
Program ramp check oleh dishub Kota Batu. (ist)
Advertisement

Sudutkota.id – Dishub Kota Batu bekerjasama dengan Korsatpel Terminal Arjosari Tipe A BPTD Kelas II Wilayah XI Jawa Timur untuk melakukan program ramp check saat libur Waisak beberapa hari lalu. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap rombongan study tour.

Kabid Angkutan Dishub Batu Hari Juni Susanto mengatakan, dari hasil Ramp Chek yang dilakukan selama 4 hari, pihaknya menemukan 83 persen bus wisata yang masuk di Kota Batu tak layak jalan.

“Sejak Kamis (23/5/2024) hingga Minggu (26/5/2025) kemarin dan total ada 112 bus pariwisata yang diperiksa dan 83 persen diantaranya atau 80 bus dinyatakan tidak layak jalan,” ungkapnya, Senin (27/5/2024).

Ketidaklayakan jalan bus yang diperiksa terjadi karena ada beberapa faktor seperti tidak adanya Kartu Pengawasan (KPS) dan uji KIR yang mati, bahkan juga terdapat juga STNK yang mati.

Sedangkan untuk fisik kendaraan mayoritas masih aman digunakan meskipun terdapat beberapa bagian yang menyalahi aturan, seperti kelebihan seat atau kursi, APAR yang kedaluwarsa, hingga sabuk pengaman pada sopir yang tidak ada.

“Jadi pemeriksaan dilakukan pada empat objek wisata di Kota Batu yakni Jatim Park 3, Jatim Park 2, Museum Angkut dan Jatim Park 1, serta Selecta. Kami melakukan pemeriksaan secara intens,” imbuhnya.

Hari Juni menambahkan hal yang menjadi sorotan utama adalah banyak bus yang hanya memiliki satu sopir.

“Padahal untuk perjalanan panjang minimal harus ada dua sopir di satu bus karena setiap empat jam sekali sopir harus beristirahat,” jelasnya.

Terlebih bus yang diperiksa rata-rata jarak jauh. Seperti dari Tangerang, Bandung, Jogja, dan lainnya dan tidak ada sopir pengganti, padahal kondisi fisik sopir juga berpengaruh saat di jalan.

“Yang kemarin masih sebatas imbauan saja, dan untuk data yang masuk akan diserahkan kepada kementerian perhubungan untuk ditindaklanjuti pada masing-masing Perusahaan Otobus (PO),” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here