Sudutkota.id– Pemerintah Desa Tobai Timur melaksakan MUSDes tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan usulan penetapan KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Balai Desa setempat, Sabtu (27/10/2025)
MUSDes ini dihadiri Pj. Kepala Desa Tobai Timur, Marhasan, Ketua BPD beserta anggota, juga Tokoh Masyarakat (Tomas) dan para undangan.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan bertujuan untuk menetapkan siapakah yang layak dan tidak layak untuk penerima KPM BLT maupun usulan KPM BPNT..
Pj. Kepala Desa Tobai Timur, Marhasan menegaskan bahwasanya KPM yang dipilih adalah yang benar-benar patut menerima dan sesuai keadaan.
“Untuk penerima manfaat dan usulan KPM BPNT ini wajin tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan, tidak ada istilah kompromi. Agar bantuan yang diberikan dapat membantu keluarga yang bener-benar membutuhkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan benar-benar selektif dan teliti dalam menentukan KPM, agar tidak salah sasaran.
“Saya pastikan tidak ada yang salah sasaran dalam memilih KPM, sesuai Juknis, kriteria dan sesuai aturan,” Pungkasnya.




















