Daerah

Pelaku Vandalisme di Kota Malang Ditangkap Polisi karena Cemburu Terhadap Istrinya

27
×

Pelaku Vandalisme di Kota Malang Ditangkap Polisi karena Cemburu Terhadap Istrinya

Share this article
Pelaku perusakan papan nama di Kota Malang. (foto: istimewa)

Sudutkota.id- Sebuah kejadian vandalisme yang dilakukan oleh seorang pria di Kota Malang berhasil diungkap oleh Tim Satreskrim Polresta Malang Kota Pelaku perusakan signage atau papan tanda nama posisi taman di wilayah tersebut adalah Doni Budi Santoso (40) warga Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Adhitya Panji Anom di Mapolresta Malang Kota, Rabu dini hari mengungkapkan, terduga pelaku diamankan petugas di sekitaran Jalan Jakarta, Kota malang pada Selasa (31/12) sekitar pukul 21.00 Wib.

“Petugas mengamankan sepeda motor dan satu pasang sepatu milik pelaku, dan kemudian di bawa ke mako Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan,” terangnya.

Motif dari pelaku ini terungkap karena cemburu terhadap istrinya yang diduga pernah selingkuh di taman tersebut bersama teman lelakinya, dan saat ini keberadaan istrinya tak kunjung diketahui yang sudah tiga hari dicari.

“Selain itu, ia sedang kebingungan dan frustasi akibat tidak berhasil mencari pekerjaan juga turut menjadi alasan pelaku mengamuk dan merusak fasilitas umum tersebut,” beber Aditya.

Pelaku mengakui melakukan vandalisme di tiga titik taman yang berbeda, yaitu taman di Jalan Raya Langsep, di Jalan Galunggung, lalu bergeser ke Jalan Ijen dengan kerugian total mencapai Rp 25 juta.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman menegaskan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut dibangun untuk mempercantik kota. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih menghargai dan merawat fasilitas umum.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 406 KUHP tentang perusakan serta penghancuran barang milik orang lain dan terancam hukuman penjara 2 tahun lamanya. (Mt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *