Pedagang Kopi Ditemukan Meninggal Dunia di Warungnya, Gemparkan Warga Sekitar

0
Korban saat dievakuasi dari warung. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Seorang pedagang kopi bernama Sutaji (65) warga Jalan Kembangturi RT: 02 RW: 04, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang ditemukan meninggal dunia di warungnya.

Atas peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu menggemparkan warga sekitar, Selasa (10/12/2024).

Korban ditemukan meninggal awal oleh saksi saudara bernama M Sholeh yang merupakan anak kandung dari korban, ketika mendatang warung kopi.

Demikian dikatakan oleh Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto kepada awak media, Selasa (10/12/2024) malam.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi datang diwarung kopi. Diketahui korban dalam posisi  tidur didalam warung. Saksi mencoba membangunkan korban, namun tidak ada respon dari korban. Kemudian dilakukan pengecekan, korban ternyata sudah tidak bernafas atau meninggal dunia,” ujar Yudi.

Masih kata Yudi, warung kopi korban tidaklah jauh dari rumahnya. Dari keterangan anak korban, sekitar pukul 12.00 WIB korban masih berkomunikasi. Dan meminta anaknya untuk datang ke warung kopi,  karena ingin memberikan uang dari BLT (Bantuan Langsung Tunai).

“Saksi atau anak korban saat itu berjanji akan menghampiri setelah pulang kerja. Nah ketika pukul 16.00 WIB ditemukan meninggal. Mengetahui korban meninggal dunia, saksi langsung menghubungi ketua RW setempat untuk datang ke lokasi,” terangnya.

“Berikutnya, ketua RW melaporkan ke Polsek Lowokwaru dan Inafis Polresta Malang Kota. Tak lama petugas Reskrim Polsek Lowokwaru, Inafis Polresta Malang Kota langsung datang kelokasi dan melakukan olah TKP,” sambungnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban menderita penyakit lambung dan komplikasi yang diderita sudah lama. Sehingga pihaknya keluarga tidak setuju dilakukannya otopsi.

“Jadi, pihak keluarga menyadari dan menerima atas kematian korban. Saat ini jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSSA untuk dimintakan visum luar,” pungkas Yudi. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here