Ekonomi BisnisInternasional

Pasar Global Terjun Bebas Usai Trump Naikkan Tarif Impor ke 69 Negara

59
×

Pasar Global Terjun Bebas Usai Trump Naikkan Tarif Impor ke 69 Negara

Share this article
Kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor tinggi terhadap puluhan negara memicu gejolak di pasar saham global
Ilustrasi kegiatan ekspor-impor, Kontainer-kontainer yang dimuat menuju kapal kargo (Reuters/Athit Perawongmetha)

Sudutkota.id– Kebijakan terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor tinggi terhadap puluhan negara memicu gejolak di pasar saham global dan memaksa berbagai negara serta perusahaan untuk segera menyusun strategi dagang baru. Gelombang tarif baru ini berlaku pada Jumat (01/08), dan langsung mengguncang kepercayaan investor di seluruh dunia.

Trump memerintahkan penerapan tarif impor baru berkisar antara 10 persen hingga 41 persen terhadap barang dari 69 negara, naik drastis dari rata-rata tarif efektif AS tahun lalu sebesar 2,3 persen menjadi sekitar 18 persen. Negara-negara seperti Swiss, India, Brasil, Kanada, dan Taiwan masuk dalam daftar sasaran utama.

“Ini benar-benar mengejutkan industri ekspor kami,” ujar Jean-Philippe Kohl, Wakil Direktur Swissmem, organisasi yang mewakili sektor teknik mesin dan kelistrikan Swiss, setelah negaranya dikenakan tarif sebesar 39 persen.

India juga terkena tarif sebesar 25 persen dan saat ini sedang berunding dengan Washington untuk meredam dampaknya terhadap ekspor senilai sekitar Rp 652 triliun. Kanada bahkan dikenakan tarif 35 persen pada produk-produk yang terkait dengan fentanil, dengan alasan negara tersebut dianggap gagal membendung aliran narkotika ilegal ke AS. Sebaliknya, Meksiko mendapat penangguhan tarif 30 persen selama 90 hari guna memberi ruang negosiasi lebih lanjut.

Dilansir dari Reuters pada Minggu (02/08), pasar saham langsung merespons kebijakan ini dengan tajam. Dow Jones Industrial Average turun 1,23 persen ke 43.588,58, S&P 500 anjlok 1,6 persen ke 6.238,01, dan Nasdaq terjun 2,24 persen ke 20.650,13. Bursa saham Eropa, melalui indeks STOXX 600, juga merosot 1,89 persen.

Di sisi lain, laporan ketenagakerjaan AS yang mengecewakan semakin memperburuk suasana pasar. Pertumbuhan lapangan kerja pada Juli melambat lebih dari yang diperkirakan, sementara data bulan sebelumnya direvisi turun secara signifikan. Menanggapi hal ini, Trump memecat Komisaris Biro Statistik Tenaga Kerja Erika McEntarfer dan menuding tanpa bukti, bahwa data ketenagakerjaan tersebut telah dimanipulasi.

Gedung Putih menyatakan tarif baru ini mulai berlaku pada 7 Agustus pukul 04.01 waktu setempat. Ketua Dewan Penasihat Ekonomi Stephen Miran mengatakan dalam wawancara dengan CNBC bahwa ketidakpastian tarif adalah bagian penting untuk memberikan daya tawar kuat kepada AS dalam meraih kesepakatan perdagangan yang menguntungkan.

Namun, banyak pihak menilai langkah ini justru membawa dampak negatif secara keseluruhan.

“Tidak ada pemenang sejati dalam konflik perdagangan,” ujar Thomas Rupf, Co-Head Singapura dan CIO Asia di VP Bank.

Hal senada diungkapkan oleh Johannes Selbach, produsen anggur asal Jerman.

“Tarif ini merugikan Amerika dan kami. Lapangan kerja serta keuntungan di kedua sisi Atlantik akan terdampak,” terangnya.

Beberapa negara Asia Tenggara sedikit bernapas lega karena tarif terhadap ekspor mereka lebih rendah dari yang dikhawatirkan, rata-rata sekitar 19 persen. Thailand dan Indonesia misalnya, mendapat penurunan tarif menjadi 19 persen.

Australia pun diuntungkan karena tetap dikenai tarif minimum sebesar 10 persen. Menteri Perdagangan Don Farrell menyebut hal itu bisa meningkatkan daya saing produk Australia di pasar AS.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan Eropa seperti L’Oreal mulai mencari celah hukum untuk menghindari dampak tarif dengan memanfaatkan aturan lama bernama ‘First Sale Rule’, yang memungkinkan penilaian bea berdasarkan harga barang saat keluar dari pabrik, bukan harga eceran.

Meski Gedung Putih menegaskan bahwa tarif ini bersifat sementara dan terbuka untuk negosiasi, ketidakjelasan definisi soal pembatasan transshipment dan mekanisme pengawasannya menambah ketegangan. Ekspor yang dianggap menyembunyikan asal negara bisa terkena tarif tambahan hingga 40 persen.

Uni Eropa sendiri masih menunggu tindak lanjut dari kesepakatan awal yang dicapai dengan Trump, termasuk kemungkinan pengecualian terhadap produk mobil dan pesawat. Namun hingga kini, belum ada kejelasan apakah produk tersebut akan dibebaskan dari tarif tinggi.

Di tengah ketidakpastian ini, Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Trump dan berjanji akan mengambil tindakan untuk melindungi tenaga kerja dan menyeimbangkan kembali arah ekspor negaranya. (kae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *