Optimalkan Program Puspaga untuk Tangani Anak Putus Sekolah, DPRD Kota Malang Siap Berperan Aktif

0
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita. (foto: istimewa)
Advertisement

Sudutkota.id- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, kini fokus memperkuat peran pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) guna menangani masalah anak putus sekolah. Menurutnya, program Puspaga perlu dioptimalkan agar dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka anak tidak sekolah (ATS).

Rencana tersebut bukanlah hal baru bagi Mia, yang sejak lama telah berupaya menekan angka ATS. Sebagai anggota DPRD Kota Malang periode sebelumnya, Amithya telah gencar memperjuangkan pendidikan sebagai bagian dari Komisi D yang ia pimpin membidangi kesejahteraan sosial dan pendidikan.

“Sebetulnya itu sudah saya genjot ketika saya menjadi ketua komisi D. Pemerintah daerah itu sebenarnya punya tools yang banyak, tetapi belum digunakan secara maksimal. Salah satunya Puspaga yang dipunyai Dinsos,” terangnya pada Selasa (25/02/2025).

Politisi yang akrab dipanggil Mia itu mengatakan bahwa Puspaga sebagai salah satu sarana yang dimiliki Dinsos Kota Malang seharusnya dapat menjadi pilar utama dalam menangani ancaman anak putus sekolah. Program ini diharapkan dapat membantu mengatasi permasalahan keluarga yang berdampak pada kondisi pendidikan anak-anak.

“Itu mestinya menjadi tonggak untuk semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan tentang keluarga, sehingga bisa cepat diselesaikan dengan baik,” jelas Mia.

Dengan pembinaan yang tepat, Mia berharap tidak akan ada lagi kasus pernikahan dini sebagai solusi praktis dari keluarga yang mengalami anak putus sekolah. Lebih baik, anak-anak tersebut didorong untuk kembali ke jalur pendidikan yang benar.

“Sehingga tidak ada lagi kemudian jalan keluar praktis yang diambil orang tua, dari pada anak-anak tidak mau sekolah, daripada pacaran saja, ya sudah dinikahkan saja. Itu kan terlalu gampang,” bebernya

Hal ini lantaran pernikahan dini menurutnya juga memiliki risiko dan tantangan yang cukup besar jika tidak dibekali kesiapan yang matang.

“Padahal sebenarnya dengan pernikahan dini, justru anak malah memasuki tantangan yang lebih berat diibanding jika mereka diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar. Bukan menikah,” tegasnya.

Hasil dari upaya penanganan ATS di Kota Malang juga mulai terlihat, sampai Februari 2025, jumlah anak putus sekolah yang telah berhasil berkurang lebih dari 50 persen, dari 6.600 anak pada Juni 2024 menjadi 3.406 anak saat ini.

Namun, kerjasama antara pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat masih dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan program ini.

“Kita punya PKK, Puspaga, kelurahan, Disdikbud. Itu harus jalan semua,” urainya.

Mia menekankan bahwa program Puspaga harus terus digencarkan sebagai langkah nyata dalam mengurangi angka pernikahan dini di tengah masyarakat. Dengan target mengurangi dan pada akhirnya menghapus angka pernikahan dini, Mia berharap bahwa semua pihak dapat bergerak bersama menuju tujuan tersebut.

“Kita memang harus punya target zero, tetapi yang penting kita kurangi dulu pelan-pelan, harus ada peta jalan menuju ke sana,” pungkasnya. (AD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here