Oknum Pegawai Honorer Dispendukcapil Kabupaten Malang Terjaring OTT pungli E-KTP

0
Kartu Tanda Penduduk Elektronik. (foto: sudutkota.id)
Advertisement

Sudutkota.id- Satu oknum pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, dan satu orang calo diringkus tim Saber Pungli Polres Malang usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik sebesar Rp. 150 ribu.

“Iya benar, tim Saber Pungli telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang,” terang Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan penangkapan itu pada Jumat (24/05).

Dikatakan Gandha, satu orang oknum pegawai honorer itu berinisial D, sedangkan satu orang calo berinisial D. Kedua pelaku saat ini telah diamankan guna diproses lebih lanjut.

“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku saling berbagi peran. Di mana, pegawai honorer yang membidangi bagian pengurusan KTP tersebut melibatkan calo guna mencari calon korban,” ungkap Gandha

Kasus pungli tersebut akhirnya bisa terbongkar berawal dari Tim Saber Pungli berhasil mengamankan calo di daerah Kecamatan Lawang, selanjutnya dilakukan pengembangan.

“Hasil pengembangan diketahui bahwa pegawai honorer bagian pengurusan KTP itu terlibat, kemudian kami amankan,” beber Gandha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui telah melakukan pungli sekitar satu bulan. Hingga akhirnya pada 10 Mei 2024 lalu, kedua pelaku terjaring OTT dan berhasil diamankan Tim Saber Pungli Kabupaten Malang.

“Pengurusan KTP kilat dengan biaya sebesar Rp 150 ribu tersebut sudah dilakukan para pelaku sejak kurun waktu sekitar satu bulan,” imbuh Gandha

Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli Kabupaten Malang juga menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, diantaranya ratusan dokumen pengurusan termasuk KTP hingga peralatan untuk mencetak KTP.

“Sampai saat ini, kasus ini masih terus kami dalami lebih lanjut,” pungkasnya. (Ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here