Sudutkota.id- Nomer urut tiga Pasangan Calon (Paslon) yang berkontestasi di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Batu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu dengan cara diundi, Senin malam (23/9/2024).
Pelaksanaan pemilihan nomor urut dalam Pilkada tersebut berdasarkan dari pasal 121 dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang tata cara pengundian nomor urut bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta calon Walikota dan Wakil Walikota dalam pemilihan presiden umum.
Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto setelah acara pengundian nomer urut Paslon, Senin malam (23/9/2024)
“Alhamdulillah semua sudah berjalan dengan lancar. Aturan ini merupakan bagian dari proses yang diatur untuk memastikan pemilihan berlangsung sesuai prosedur,” ungkapnya.
Pihaknya juga menghimbau untuk para Paslon
ketika memasuki masa kampanye, agar bisa dilakukan dengan baik dan membawa kota yang terkenal dengan pariwisatanya ini dapat menjalankan Pemilu secara damai.
“Tak lupa, kami mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh elemen yang mendukung KPU Kota Batu dalam pelaksanaan menuju kontestasi politik yang berujung pada 27 November mendatang,” pungkasnya.
Untuk diketahui hasil pengundian nomer urut, yakni Nurrochman dengan Heli Suyanto yang mengusung jargon Mbatu SAE mendapatkan nomor urut satu, kemudian pasangan Firhando Gumelar dengan Haji Rudi yang mengusung jargon Sejuk mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Krisdayanti dengan Kresna Dewanata Prosakh yang mengusung jargon Krida mendapatkan nomor urut tiga. (Dn)