Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Menjadi WNI Disetujui di Rapat Paripurna DPR RI

0
Calvin Verdonk (kiri) dan Jens Raven (kanan). (foto: Repro)
Advertisement

Sudutkota.id- Permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia pada dua atlet sepak bola yang memiliki garis keturunan Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan yang dilakukan Komisi III dan Komisi X DPR RI sebelumnya.

“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh Anggota DPR, yang diikuti persetujuan seluruh peserta Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (04/6).

Persetujuan naturalisasi ini pun menandakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas tim nasional Indonesia, mengingat kedua pemain tersebut memiliki pengalaman dan keahlian yang diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam perkembangan sepak bola nasional.

Pemberian status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven yang dulunya merupakan atlet sepak bola yang kewarganegaraan Belanda mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk para pecinta sepak bola di tanah air.

Keputusan ini pun sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memajukan prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional, dengan harapan besar bahwa kehadiran mereka akan membawa dampak positif bagi pencapaian tim nasional di berbagai kompetisi mendatang. (Aam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here