Sudutkota.id- Mobil jenis Elf mengalami kecelakaan tunggal, yakni masuk ke Jurang Pletes sedalam 15 meter.
Mobil dengan Nopol (Nomor Polisi) N-7090-GD dikemudikan Tohir (40) warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Peristiwa itu terjadi sekitar Minggu pagi 26 Mei 2024, pukul 05.00 WIB dan kondisi korban selamat.
Demikian katakan oleh Kanit Gakkum Lakalantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Minggu (26/05/2024).
“Dalam peristiwa kecelakaan tunggal ini tidak ada korban jiwa. Mobil Elf milik H Nur Rental Desa Sitiarjo tanpa penumpang itu terperosok kedalam jurang di Jalan Raya Dusun Pletes, Desa Druju, Kecamatan Sumawe, Kabupaten Malang, KM 31 – 32 (Malang – Sendang Biru),” ujarnya.
Kemudian Joko menjelaskan, kronologi peristiwa kecelakaan tunggal itu bermula mobil jenis Elf yang dikemudikan Tohir melaju dari arah Sitiarjo menuju Turen dengan kecepatan sedang. Namun, sesampai di lokasi kejadian diduga Tohir mengantuk saat mengemudikan kendaraannya .
“Sehingga mobil oleng ke kanan hingga terperosok jurang sedalam 15 meter. Pada saat itu kondisi jalan sedang menikung,” terangnya.
Selanjutnya, Joko mengatakan, mobil Elf yang terperosok tersebut sudah dievakuasi dari dasar jurang Pletes sekitar pukul 09.00 WIB.
“Kalau pengemudi sedang dirawat di RSU Pindad, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Pengemudi mengalami luka pada pelipis. Polisi juga telah melakukan olah TKP melalui petugas piket Unit Gakkum Turen,” pungkasnya. (Mt)