Sudutkota.id – Pemerintah Kota Batu bergerak cepat menindaklanjuti luapan Sungai Kali Paron yang berdampak ke wilayah hilir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu langsung melakukan pemetaan kawasan hulu sungai sebagai langkah awal normalisasi dan pengendalian banjir.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Batu, Nurochman, saat meninjau lokasi terdampak luapan air di Dusun Beru, Desa Bumiaji, Minggu (4/1/2026).
Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat, mengatakan pemetaan dilakukan dengan pengambilan foto udara untuk melihat kondisi alur Sungai Kali Paron secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
“Gerak cepat ini sesuai arahan Pak Wali Kota. Kami memotret kondisi aliran sungai dari udara untuk mengetahui titik-titik masalah penyebab luapan,” kata Alfi, Selasa (6/1/2026).
Dari hasil awal pemetaan, DPUPR menemukan sejumlah sumbatan material di alur sungai. Material tersebut berupa batang dan gelondongan kayu, ranting, rumpun bambu, hingga endapan pasir, kerikil, lumpur, serta sampah pertanian.
“Material itu menyumbat saluran sodetan dan bypass channel yang selama ini berfungsi mengendalikan debit air, sehingga saat hujan deras air meluap,” jelasnya.
Selain itu, DPUPR juga menelusuri indikasi perubahan tata guna lahan di wilayah hulu. Pemetaan udara dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas pertanian atau alih fungsi lahan turut memicu masuknya sampah pertanian ke badan sungai saat musim hujan.
“Pemetaan ini penting sebagai dasar normalisasi. Kami ingin tahu apakah ada aktivitas di hulu yang memperparah kondisi sungai,” ujarnya.
Pemetaan udara dilakukan sejak Minggu hingga Senin dan hasilnya akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Batu sebagai bahan evaluasi dan penentuan langkah lanjutan, termasuk penanganan jangka panjang dari hulu hingga hilir.
Sebelumnya, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan pentingnya data akurat sebagai dasar penataan sungai. Ia menginstruksikan DPUPR bergerak cepat melakukan pemetaan untuk memastikan langkah intervensi yang tepat.
“Dengan data foto udara, kita bisa menentukan penataan sungai, normalisasi, hingga opsi penambahan kanal atau sodetan untuk memecah debit air,” tegas Nurochman beberapa waktu lalu.
Cak Nur menegaskan, upaya normalisasi Sungai Kali Paron tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Tetapi membutuhkan peran bersama dalam menjaga lingkungan, terutama di kawasan hulu sungai,” tutupnya.






















