Meski Telah Lewati Libur Lebaran, Pendapatan Parkir di Kota Batu Lesu, Dishub Beberkan Sebabnya

- Advertisement -

Sudutkota.id – Kota Batu merupakan salah satu kota yang menjadi tujuan wisata di Jawa Timur. Apa lagi saat musim libur, banyak wisatawan yang berbondong-bondong penuhi kota sejuk itu. Seperti libur lebaran yang baru saja telah terlewati. Hal itu tidak menutup kemungkinan banyaknya kendaraan yang masuk di Kota Batu dan meningkatnya pendapatan daerah dari sektor parkir.

Meski demikian, pendapatan dari retribusi parkir saat libur lebaran kemarin terbilang masih lesu. Seperti dibeberkan Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Chilman Suaidi, terkait salah satu penyebab lesunya pendapatan parkir.

Ia mengatakan, pada H-7 lebaran sampai masa lebaran atau April di minggu pertama pendapatan retribusi parkir hanya mencapai Rp 29 Juta. Kemudian naik sejak lebaran sampai H+7 lebaran atau April di minggu ketiga mencapai Rp 55,1 juta.

“Kondisinya memang seperti itu karena meskipun kita dampingi, jukir masih enggan melepaskan karcis parkir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Chilman menilai kewenangan Dishub saat mendapati hal tersebut hanya sebatas memberikan teguran dan pembinaan sesuai dengan perda yang ada. Sehingga dari situlah jukir seolah tidak memiliki efek jera.

Lemahnya kesadaran jukir meskipun menggunakan rompi dengan tulisan ‘tanpa karcis parkir gratis’ ini diharapkan bisa terus diperbaiki kedepannya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan jangan sampai takut untuk meminta karcis parkir kepada jukir.

“Mengingat tata kelola parkir merupakan aktivitas dengan kompleksitas yang tinggi dibutuhkan pemahaman dan penanganan yang terintegrasi,” ujarnya.

Dishub Kota Batu berharap dukungan dari semua pihak, masyarakat, pokmas, OPD terkait, jajaran samping, insan media, penggiat media sosial dan lain-lain untuk mendukung tata kelola perparkiran yang lebih baik di Kota Batu.

Perlu diketahui, retribusi parkir yang telah masuk sejak awal Januari sampai 26 April yakni sekitar Rp 486,8 juta. Dengan rincian pada Januari mencapai Rp 135,7 juta, kemudian Februari dengan Rp 121,1 juta, lalu Maret dengan Rp 119,9 juta, dan April hingga tanggal 26 sebanyak Rp 110,1 juta. (Dn)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Antar Pulau, 6 Ditangkap dan 166,58 Kg Ganja Disita

Sudutkota.id- Bongkar jaringan narkoba antar pulau, Satreskoba Polresta Malang...

Upah Minimum Nasional 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen, Prabowo Subianto Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Sudutkota.id- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional...

Mobil Taft Tabrak Lampu Hias di Kayutangan Heritage, Pelaku Siap Bayar Ganti Rugi

Sudutkota.id- Sebuah mobil Taft dengan nopol N 4930 AO...

Pelukis Disabilitas Ternama Asal Malang, Sadikin Pard Meninggal Dunia

Sudutkota.id- Seorang pelukis kenamaan asal Malang, Sadikin Pard, meninggal...