Sudutkota.id- Aksi balap liar mulai mulai marak di Kota Malang. Kondisi itu membuat warga resah, karena sangat menggangu pengendara lainnya.
Merespon hal tersebut, Polresta Malang Kota akhirnya melakukan patroli blue light dan berhasil mengamankan sebanyak 105 kendaraan bermotor.
Yang mana operasi itu digelar di dua titik, yakni Kawasan Velodrom Kecamatan Kedungkandang dan Jalan Veteran Kecanatan Klojen, Minggu (16/3/2025) dini hari.
Kapolresta Malang Kota, Kompol Nanang Haryono melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitransyah mengatakan, gerak cepat dilakukan oleh pihaknya setelah menerima aduan dari masyarakat.
“Usai mendapatkan laporan ini, kami segera mengerahkan jajaran Satlantas yang didukung Unit Sabhara, Intelkam, dan Satreskrim untuk melakukan penertiban yang sasarannya di dua titik yakni Velodrom dan jajan Veteran,” ujar Kompol Agung.
Dari operasi balap liar itu, sambung Kompol Agung, polisi tidak hanya mengamankan 105 kendaraan, namun juga beserta pengendaranya.
“Mereka mendorong kendaraan hingga masuk ke wilayah Mapolresta Malang Kota. Yang terjaring mereka rata-rata anak dibawah umur dan remaja kisaran usia 23-24 tahun,” terangnya.
Masih kata Kompol Agung, para pengendara pun harus mengikuti proses tilang pasca diamankan kendaraannya.
“Kita tilang, motor kita tahan. Kemungkinan kalau kendaraan, kita tahan sampai setelah lebaran, baru kita kembalikan,” tandasnya.
Bahkan ia menegaskan, para pelanggar ini apabila ingin mengambil kendaraan, nantinya harus disertai bukti-bukti surat kepemilikan dan tentu harus mengganti spek kendaraan ke standar pabrik sebelum dibawa pulang.
“Jika tidak ada surat, ya terpaksa kita tahan. Kalau pakai knalpot brong langsung kita minta ganti ditempat,” tuturnya Kompol Agung.
Terkhir Kompol Agung berharap, dengan dilakukan kegiatan ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku-pelaku balap liar.
“Dengan adanya operasi balap liar ini, semoga kedepan balap liar semakin berkurang. Syukur-syukur bisa hilang,” pungkasnya. (AD)