Sudutkota.id- Pasangan paslon nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md resmi mendaftarkan pengajuan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK (Mahkamah Konstitusi).
Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud tiba di Gedung 3 MK dengan membawa tumpukan berkas, yang kemudian diserahkan kepada petugas penerimaan perkara, pada Sabtu (23/3) sore.
Beberapa politisi yang hadir adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Masinton Pasaribu, Adian Napitupulu, Djarot Saiful Hidayat, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsjad Rasjid, hingga Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
“Alhamdulillah pendaftaran pasangan calon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai. Dan Nomornya adalah Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Malam ini kita akan melengkapi bukti-bukti, kita bundel hari ini. Jadi, InsyaAllah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap bersidang pada jadwal yang telah ditentukan MK,” ujar Todung, seperti yang dikutip di situs resmi MK.
Todung menyebutkan pada intinya pihaknya meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon 02 yakni Prabowo-Gibran yang menurut hemat Pemohon telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika. “Dan itu sebetulnya sudah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung.
Selain meminta kepada MK untuk membatalkan keputusan KPU yang sama-sama didengarkan beberapa hari yang lalu dan memerintahkan KPU untuk mengadministrasi pemungutan suara ulang, Pasangan Ganjar-Mahfud juga meminta pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia.
“Jadi bukan di satu atau dua tempat, tetapi di seluruh Indonesia,” terang Todung.
Sebelumnya, paslon nomor 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah lebih dulu mengajukan gugatan ke MK pada Kamis (21/3).
Dalam gugatannya tersebut, Anies-Muhaimin meminta hakim konstitusi memerintahkan pemilihan umum ulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, KPU sudah mengumumkan hasil dari Pilpre 2024 pada Rabu, (20/3). Hasil penghitungan KPU menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024. (Amr)