Sudutkota.id – Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI) Meutya Hafid menerima anugerah Bintang Mahaputera Utama dari Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Penghargaan tersebut diberikan atas jasa Meutya dalam melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi itu menjadi tonggak penting dalam menjamin anak-anak Indonesia tumbuh dan belajar di ruang digital dengan aman, bebas dari konten negatif, penyalahgunaan data, serta risiko eksploitasi.
Dalam prosesi penganugerahan, Meutya tampil mengenakan kebaya polos cokelat emas dipadukan dengan jarik batik cokelat, didampingi sang suami Noer Fajrieansyah. Presiden Prabowo secara langsung menyematkan selempang dan pin Bintang Mahaputera Utama kepada Menkomdigi.
Selain Meutya, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo juga dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama atas kontribusinya memperkuat ekosistem komunikasi dan digital nasional. Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73–78 TK Tahun 2025.
Sebelumnya, dalam sambutan HUT ke-80 RI di Jakarta (17/8), Meutya menegaskan bahwa Kemkomdigi tengah menyiapkan Peraturan Menteri sebagai aturan pelaksana PP TUNAS agar penerapannya konsisten.
“PP TUNAS yang disahkan Presiden pada 28 Maret 2025 menjadi landasan penting menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya.
Peraturan itu mengatur kewajiban platform digital, mulai dari sistem verifikasi usia, pengawasan konten, hingga mekanisme pelaporan pengguna. Sebagai tindak lanjut, enam menteri Kabinet Merah Putih telah menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama melindungi anak di ruang digital. (san)