Sudutkota.id- Mayat bayi ditemukan tersangkut jaring ikan di aliran Sungai Amprong tepatnya di sebelah timur Wisata Rolak Kedungkandang gegerkan warga kampung Rolak RT: 08 RW: 03, Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Penemuan mayat bayi perempuan itu diperkirakan berumur lebih dua hari itu dijumpai salah satu warga hendak mengambil jaring ikan di aliran sungai, dengan kondisi mengapung dan tersangkut jaring ikan pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 08, Supandi (55) saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024).
“Salah satu warga bernama Mukhlis secara spontan langsung menceburkan diri ke sungai ketika melihat adanya mayat bayi itu. Kemudian ditepikan ke daratan,” ujarnya.
Setelah adanya penemuan mayat bayi tersebut, warga setempat langsung melaporkan ke Polsek Kedungkandang, Inafis Polresta Malang Kota dan unit ambulan Satkom RJT Kota Malang.
Sementara itu, Kapolsek Kedungkandang AKP. Efendi Budi Wibowo mengatakan, setelah menerima laporan itu anggota Reskrim Polsek Kedungkandang bersama Inafis Polresta Malang Kota datang ke lokasi dan melakukan olah TKP.
“Mendapat laporan adanya penemuan mayat bayi berjenis perempuan di aliran sungai amprong, anggota Reskrim Polsek Kedungkandang berdana Inafis Polresta Malang Kota meluncur ke lokasi dan melakukan olah TKP,” terangnya.
Ia menyampaikan, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang tega membuang anak bayi itu.
“Mayat bayi tersebut sudah dievakuasi ke kamar jenazah RSSA Kota Malang,” pungkasnya. (Mt)