Sudutkota.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 27 November. Pasangan calon maupun tim pemenangan, sudah dilarang melakukan kampanye. Termasuk atribut kampanye juga mulai dibersihkan.
Di Kota Malang, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dilibatkan untuk membantu melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, M Toyib, mengatakan bahwa KPU Kota Malang akan memimpin langsung pelaksanaan pembersihan seluruh APK.
“Tidak tunggu lama. Kami pada 24 November malam, jam 12 malam sudah akan kumpul. Dan lakukan pembersihan APK untuk memulai masa tenang. Masa tenang kan dimulai 24 November 2024,” tegas Ketua KPU Kota Malang M Toyib, Sabtu (23/11/2024) malam.
Kata Toyib, karena ada peraturan yang berubah, sehingga KPU yang melakukan pembersihan APK. Padahal, pada pemilu sebelumnya hal ini dilakukan Bawaslu Kota Malang.
“Melalui aturan PKPU yang baru, KPU Kota Malang yang menjadi ujung tombak pembersihan APK di masa tenang,” terangnya.
Tidak hanya itu, menjelang masa tenang, KPU Kota Malang juga akan segera melaksanakan Apel Kesiapan Badan Ad-Hoc. Ini akan dilakukan di Lapangan Rampal.
“Apel kesiapan badan ad hoc, dilaksanakan di lapangan Rampal Kota Malang. Melibatkan, PPK, PPS hingga KPPS,” jelas Toyib.
Setelah itu, lanjut Toyib, segera dilaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompinda, Satpol PP termasuk dengan Polresta Malang Kota.
Rakor itu terkait distribusi logistik, termasuk pengamanan distribusi surat suara. Baik sejak dari gudang hingga pengamanan logistik di tingkat Kecamatan. Kemudian persiapan juga akan dilaksanakan untuk fasilitasi kampanye akbar.
“Ada yang sudah memastikan pelaksanaan kampanye akbar. Di Stadion Gajayana Sabtu 23 November. Kami sudah beri arahan apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat melakukan kampanye akbar. Batas kampanye akbar sampai 23 November saja,” tegas Toyib.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, anggota Linmas Kota Malang yang tidak bertugas di TPS, akan ditugaskan untuk membantu KPU Kota Malang guna membersihkan APK yang ada diwilayahnya masing masing.
“Mereka akan dikoordinir di tiap-tiap kelurahan dan akan dikumpulkan di kantor kecamatan sesuai wilayahnya,” ujar Heru
Dan mulai hari ini, 24 November 2024 mulai pukul 08.30 WIB, Heru mengatakan anggota linmas yang sudah terploting akan bergerak melakukan pembersihan APK di poros jalan raya dan kampung-kampung sesuai wilayah asal Linmas bertugas.
“Jadi hari ini sudah bergerak dan masing linmas kelurahan akan dikomandoi langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan masing masing,” tandasnya. (Mt)