Sudutkota.id– Mantan ketua umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA menyampaikan pandangan terbarunya terkait polemik konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada PBNU.
Dalam silaturahmi di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, pada Sabtu 6 Desember 2025, kemarin ia menegaskan bahwa konsesi tambang untuk PBNU sebaiknya dikembalikan kepada pemerintah demi menghindari mudarat yang semakin besar bagi organisasi.
KH. Said Aqil mengungkapkan, sikap tersebut diambil setelah melakukan evaluasi mendalam atas dinamika yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir.
Menurutnya, konflik internal, perdebatan tata kelola, hingga polemik publik yang melebar telah memunculkan kegaduhan yang merugikan marwah NU.
“Saya sejak awal menghormati inisiatif pemerintah. Itu bentuk penghargaan yang baik. Tetapi melihat apa yang terjadi belakangan ini, konflik semakin melebar, dan itu membawa madharat yang lebih besar daripada manfaatnya. Maka jalan terbaik adalah mengembalikannya kepada pemerintah,” ujarnya di hadapan para kiai dan santri Tebuireng.
KH. Said Aqil menjelaskan, pada awalnya ia menilai konsesi tambang untuk PBNU dapat menjadi peluang memperkuat kemandirian ekonomi Nahdlatul Ulama, selama dikelola dengan tata kelola profesional dan memberi manfaat nyata bagi warga NU. “Namun perkembangan situasi menunjukkan arah yang berbeda,” katanya.
Polemik konsesi tambang tersebut justru menimbulkan, konflik internal di tubuh PBNU, perdebatan mengenai tata kelola konsesi tambang, polemik yang melebar ke publik dan mempengaruhi citra PBNU.
Untuk itu menegaskan bahwa NU harus tetap fokus pada mandat spiritual dan sosial, bukan masuk dalam aktivitas bisnis yang berisiko tinggi, termasuk pengelolaan tambang untuk ormas keagamaan.
“NU ini rumah besar umat. Jangan sampai terseret pada urusan yang membawa kegaduhan dan menjauhkan kita dari khittah pendirian. Kalau sebuah urusan membawa mudarat, maka tinggalkan,” tegasnya.
Ia menyebut lima alasan utama mengapa konsesi tambang sebaiknya dikembalikan.
“Menghindari konflik internal dan polarisasi kader. Menjaga marwah dan independensi organisasi. Menghindari persepsi negatif publik. Mencegah tarikan bisnis dan politik yang berisiko. Menjaga fokus NU pada pendidikan, dakwah, kesehatan, dan pemberdayaan umat,” paparnya.
Menurut KH. Said Aqil, kemandirian NU tidak harus bertumpu pada proyek tambang. Kemajuan organisasi dinilai lebih efektif dicapai melalui penguatan pendidikan pesantren, ekonomi kerakyatan, beasiswa, kesehatan, dan digitalisasi layanan umat.
“Keberkahan NU itu dari ketulusan, dari amanah, dari keilmuan. Bukan dari proyek tambang. Kita bisa maju tanpa itu semua,” pungkasnya.





















