Sudutkota.id- Seorang maling spesialis kotak amal asal Jalan Patimura, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatra Selatan bernama Dedek Kurniawan (27) berhasil diamankan warga dan polisi di Kota Malang, Kamis (6/2/2025) siang kemarin.
Pria tersebut diamankan lantaran berperilaku mencurigakan dan diduga melakukan pencurian kotak amal di Musala AL- Mutmainah yang terletak di Jalan Raya Candi III Gang Metro 3, Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Mendapati gerak gerik yang mencurigakan, warga setempat melaporkan kejadian terhadap kepolisian, sehingga tak lama kemudian dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh menyampaikan, bahwa Dedek melakukan aksinya berulang kali.
“Awalnya warga sudah mencurigai Dedek saat berada didalam mushola Musala Al Mutmainah RT 12 RW 03 Kelurahan Karangbesuki, sekitar pukul 12.30 WIB dan diduga Dedek merupakan pelaku yang sama melakukan aksi pencurian uang didalam kotak amal di Masjid Miftahul Jannah di Jalan Raya Candi 3 gang Masjid RT 05 RW 03, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada tanggal 20 Januari 2025 lalu,” ungkapnya.
Masih kata Soleh, bahwa warga dan kepolisian mengamankan pelaku masih memakai kaos lengan panjang yang dibalut jaket legging. Serta memakai celana panjang jenis training warna hitam, membawa tas warna hitam merk dan ditemukan 1 buah obeng warna kuning .
“Pelaku langsung dilaporkan ke petugas kepolisian setempat dan petugas datang kelokasi untuk dibawah ke Mako Polsek Sukun guna dilakukan interogasi penyelidikan,” ujarnya.
“Dari hasil interogasi petugas, terungkap kalau Dedek ini pernah melakukan pencurian uang didalam kotak amal milik Masjid Miftahul Jannah yang di dalamnya ada uang sebesar 1,5 juta rupiah,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian KUHP Pidana.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 7 penjara,” pungkasnya. (AD)