Sudutkota.id– Mahfud MD telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kamis (1/2/2024).
Mahfud mengatakan bahwa dirinya mundur karena tidak ingin berseberangan dengan kebijakan Jokowi.
“Maka dahulu, memang kami bicarakan ketika pertama bahwa saya harus mundur itu titik. Kenapa? Kan tidak mungkin saya against kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu saya masih terus (menjabat), kan tidak bagus. Sehingga saya harus mundur,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (1/2/2024) petang.
Selain itu, alasan Mahfud mundur dari menteri Presiden Joko Widodo, juga karena agenda politik. “Saya minta berhenti karena ada agenda politik,” ungkap Mahfud.
Usai mundurnya Mahfud, Presiden Jokowi langsung menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkopolhukam.
Penunjukan Tito sebagai plt menko polhukam tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2024 yang telah ditandatangani Jokowi, Jumat (2/2/2024).
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Ari menyampaikan, Tito bakal menjalankan wewenang dan tanggung jawab sebagai Plt Menkopolhukam sampai Jokowi menunjuk pejabat definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas. Wewenang dan tanggung jawab menkobpolhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya menko polhukam definitif,” ujar Ari, Jumat (2/2/2024). (ma)