Sudutkota.id – Warga sekitar Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang digegerkan adanya seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang, yang meninggal bunuh diri, Kamis (24/4/2025).
Korban diketahui baru sebulan tinggal di rumah kos tersebut. Korban yang berstatus mahasiswa ini ditemukan meninggal usai menenggak cairan Baygon di dalam kamar kostnya.
Antok selaku pemilik rumah kos mengatakan, korban berinisial RH (23), asal Bojonegoro, seorang mahasiswa sebuah PTN di Kota Malang.
Dijelaskan Antok, sekitar pukul 14.00 WIB, ada tetangganya yang melapor kalau korban di ketemukan di atap rumah kosong belakang TKP. Diketahui, korban berada di tempat itu setelah meloncat dan terjatuh dari lantai dua tempat kosnya. Namun masih dalam kondisi selamat.
“Korban sempat ditanya sama tetangga dan dijawab oleh korban bahwa ada masalah dengan ibunya, bahwa akan kiamat dan takut akan matahari sehingga korban bersembunyi di rumah kosong tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya korban diantar kembali ke rumah kosnya dalam keadaan sehat. Dan sekitar pukul 16.00 WIB, tetangga pemilik kos kembali mendapati korban kembali melakukan percobaan bunuh diri. Dan kembali melapor ke dirinya.
“Setelah itu saya berusaha mengetok pintu kost tetap tidak dibuka dan saya mengambil kunci cadangan, dan terlihat korban sudah terlentang diatas kasur dengan mulut berbusa dan disamping tempat tidur terdapat obat nyamuk Baygon,” beber Antok.
Takut terjadi hal yang tak diinginkan, pemilik kos melaporkan kejadian itu ke Ketua RW. Yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Blimbing untuk segera ditindak lanjuti.
Terpisah, Ketua RW 01 Kelurahan Blimbing, Slamet Junaedi menuturkan, rumah kost tersebut merupakan kawasan padat penduduk. Baru diketahui olehnya bahwa rumah tinggal tersebut baru saja dijadikan tempat kost-kostan.
“Saya juga baru saja dapat kabar dari warga bahwa ada penghuni kost yang meninggal dunia, setelah itu secara otomatis saya langsung meluncur ke lokasi kejadian,” pungkasnya.
Hingga berita ini dituliskan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi nekat mahasiswa tersebut.(mit)