Nasional

Lengkapi Berkas, Kejagung Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

72
×

Lengkapi Berkas, Kejagung Kembali Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Share this article
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali memeriksa dua orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 – 2016, yang menyeret Mantan Mendag Tom Lembong.

Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengungkapkan, dua orang saksi yang diperiksa yakni TCK selaku Direktur PT Jujur Sentosa dan SRY selaku Asisten General Manager Finance Accounting PT Dharmapala Usaha Sukses.

Baca Juga :  Kejagung Sita Rp 450 Miliar Hasil Pencucian Uang Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

“Kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” kata Febrie dalam keterangannya diterima media ini, Rabu (26/2/2025).

Pemeriksaan tersebut, kata Febrie, untuk memperkuat pembuktian. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya. (mm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *