Sudutkota.id– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Malang menjadi sorotan publik setelah membela Sahara, perempuan yang berseteru dengan mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau yang akrab disapa Kyai Mim. Sikap LBH Ansor itu menuai kritik karena dianggap tidak berpihak pada seorang kiai.
Menanggapi hal tersebut, Ketua LBH GP Ansor Kota Malang, Moh. Zakki, SH, angkat bicara dan balik mempertanyakan pandangan publik yang menilai lembaganya salah.
“Pertanyaannya saya balik. Apakah kalau seandainya sampean mengetahui bahwa jelas-jelas di situ ada sesuatu yang keliru atas dasar kiai, apa mau dibiarkan?” ujar Zakki dalam podcast Gerakan Pemuda Ansor, dikutip Rabu (8/10/2025).
Menurut Zakki, LBH Ansor memiliki bukti kuat terkait adanya kekeliruan dalam tindakan yang dilakukan oleh pihak Kiai Mim. Ia menegaskan bahwa pembelaan LBH bukan didasari pada status sosial seseorang, melainkan pada fakta dan kebenaran hukum.
“Kami memiliki bukti yang jelas dan terang benderang bahwa itu sebuah kekeliruan fatal. Dalam hukum pembuktian, saya bisa jamin seribu persen. Tapi persoalannya, netizen tidak mau melihat kronologi yang sebenarnya. Mereka sudah kadung terframing bahwa seolah-olah kami melawan seorang kiai,” tegasnya.
Zakki menambahkan, LBH Ansor tidak akan membiarkan adanya perilaku yang menyimpang hanya karena pelaku memiliki label religius atau status keagamaan tertentu.
“Pertanyaannya sederhana, apakah kita harus membiarkan perilaku yang tidak dibenarkan baik secara moral, agama, maupun hukum positif di negeri ini hanya karena seseorang disebut Kiai? Kami tidak akan berpihak pada kesalahan, siapa pun pelakunya,” lanjutnya.






















