Nasional

Lapor Gratifikasi ke KPK, Pejabat Kemenag Tunjukkan Teladan Antikorupsi

101
×

Lapor Gratifikasi ke KPK, Pejabat Kemenag Tunjukkan Teladan Antikorupsi

Share this article
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memberikan contoh nyata integritas dengan melaporkan penerimaan gratifikasi berupa kepingan logam mulia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Proses pelaporan gratifikasi oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag kepada KPK (foto: Dok. Kemenag)

Sudutkota.id– Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, memberikan contoh nyata integritas dengan melaporkan penerimaan gratifikasi berupa kepingan logam mulia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gratifikasi itu diterimanya saat masih menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

“Pelaporan gratifikasi ini saya lakukan sebagai bentuk tanggung jawab ASN sekaligus menegaskan komitmen Kemenag untuk selalu taat aturan dan menjaga integritas,” ujar Thobib di Jakarta pada Selasa (16/9) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar urusan pribadi, tetapi juga mencerminkan semangat Kementerian Agama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan Kemenag yang kini berstatus sebagai kementerian berpredikat Informatif, Thobib menilai budaya transparansi harus terus dipraktikkan, baik dalam pelayanan publik maupun dalam menjaga integritas pribadi. Ia pun mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak ragu untuk melaporkan setiap bentuk gratifikasi kepada KPK.

“Keterbukaan dalam melaporkan gratifikasi adalah bukti nyata dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan bagian penting dari reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *