Daerah

Lahan Aset 4 Hektare di Kabuh Ditertibkan, Pemkab Jombang Siapkan RTH

8
×

Lahan Aset 4 Hektare di Kabuh Ditertibkan, Pemkab Jombang Siapkan RTH

Share this article
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mulai merealisasikan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh, Jombang.
Bangunan liar pada aset pemkab di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh dibongkar (foto: sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur mulai merealisasikan rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kabuh, Jombang.

Tahap awal dilakukan dengan pengamanan sekaligus pembersihan aset daerah seluas kurang lebih 4 hektare yang berada di Desa Karangpakis.

Langkah ini menjadi bagian dari penataan aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berdagang dan aktivitas lainnya.

“Karena belum dimanfaatkan optimal, sebagian masyarakat menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan berdagang dan aktivitas lainnya,” ujarnya, Jum’at (13/2/2026).

Menurut Syaiful, Pemkab Jombang mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan penertiban. Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami status lahan sebagai aset pemerintah daerah yang akan difungsikan untuk kepentingan publik.

“Kami lakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan sosialisasi bahwa itu aset pemkab dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat juga. Alhamdulillah, masyarakat menerima,” terangnya.

Ia menegaskan respons warga dinilai positif. Masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan lahan tersebut bersedia membongkar bangunan semi permanen secara mandiri.

“Masyarakat langsung setuju untuk membersihkan sendiri bangunan yang ada. Hanya untuk bangunan tembok, warga menyerahkan pembongkarannya kepada pemkab karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Dalam proses pembersihan lahan RTH Kabuh itu, Saiful menyebut Pemkab Jombang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membantu penyediaan alat berat beserta operator, sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan armada dump truk untuk pengangkutan material.

Selain itu, unsur Forkopimcam Kabuh dan pemerintah desa setempat turut dilibatkan guna memastikan proses berjalan aman dan kondusif.

Syaiful yang juga menjabat Ketua II Pengamanan Aset Daerah menegaskan bahwa pembersihan ini merupakan tahap awal sebelum realisasi pembangunan RTH Kabuh Jombang.

“Ini bagian dari pengamanan aset sekaligus persiapan penataan kawasan. Harapannya, keberadaan RTH nanti benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kabuh,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *