Sudutkota.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah mengamankan Bupati Pati, Sudewo, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi dalam keterangan tertulis. Pemeriksaan terhadap Sudewo dilakukan dengan meminjam fasilitas di Polres Kudus.
KPK masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diamankan serta konstruksi perkara yang sedang ditangani. “Yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh tim KPK,” tambahnya.
KPK menyatakan, status hukum Sudewo maupun pihak lain yang ikut diamankan akan ditentukan dalam waktu maksimal 1×24 jam, apakah ditetapkan sebagai saksi atau tersangka.
Informasi lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sebagai informasi, nama Sudewo sebelumnya juga pernah dikaitkan dengan perkara dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus tersebut, ia sempat diperiksa KPK dan membantah menerima aliran dana suap. Namun dalam fakta persidangan, Sudewo disebut pernah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta, sementara penyidik KPK juga menyita dana lain senilai Rp3 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan perkara OTT di Pati.






















