Sudutkota.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan ini merupakan ke sembilan kalinya berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Batu tahun 2023.
Predikat opini WTP yang termuat dalam dokumen LHP tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, kepada Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, pada Kamis, 2 Mei 2024 kemarin.
“Penyerahannya kemarin dilakukan secara serentak juga kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kabupaten/kota se-Jawa Timur bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Alhamdulillah kami bersyukur atas raihan ini,” ungkap Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Jumat (3/5/2024).
Dikatakan Aries, bahwa Kota Batu sbelumnya telah memiliki komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk pelaporan keuangan yang transparan dan tertib.
Pemkot Batu juga terus melakukan evaluasi dan perbaikan atas rekomendasi yang telah diberikan BPK. Terlebih Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) telah melakukan pengawasan dengan baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku Pelaksana Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menjalankan pengelolaan keuangan melalui sinergi dan kolaborasi secara aktif bersama seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.
“Jadi pembinaan, pemantauan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan terus dilakukan dan terjaga dengan baik,” pungkasnya. (dn)